• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Pemkab Bolsel Siap Terapkan Sistem Berbasis e- Kinerja Untuk ASN

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2021
in Bolsel
0
Pemkab Bolsel Siap Terapkan Sistem Berbasis e- Kinerja Untuk ASN

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat membuka membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penilaian kinerja ASN

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL –Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk mendapatkan penilaian atas pekerjaan/ kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintah.

Hal tersebut dikatakan, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru saat saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemkab Bolsel di aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango Rabu 10 Februari 2021.

Sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg XI BKN Manado Kaharudin, Asisten III bidang administrasi umum Rikson Paputungan, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong, pimpinan perangkat daerah, kepala sekolah, Kepala Puskesmas serta para Kasubag Kepegawaian.

Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja ASN. Substansi PP ini katanya, mengatur antara beberapa point. Yakni penilaian kinerja ASN yang terdiri atas penilaian kinerja, pembobotan nilai SKP dan perilaku kerja ASN yang dinilai, pejabat penilai dan tim penilai.

“Penilaian prestasi kerja ASN dilaksanakan secara sistematis yang penekanannya pada tingkat capaian sasaran kerja pegawai atau tingkat capaian hasil kerja yang telah disusun dan disepakati bersama antara ASN dengan Pejabat Penilai,” ucapnya.

Iskandar mengatakan, dengan adanya manajemen kerja ASN yang berbasis e-kinerja, diharapkan Pemkab Bolsel bisa memiliki suatu sistem informasi bagi pimpinan untuk mengukur kinerja ASN.

“Nanti para ASN mampu untuk meningkatkan produktifitas serta kinerja pegawai dan untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Kegiatan ini harus diikuti dengan baik dan serius oleh para peserta agar didapat pemahaman yang komprehensif tentang aturan terbaru penilaian kinerja ASN,” tandasnya. (*)

Tags: Deddy Abdul Hamide-kinerjaIskandar Kamarupemab Bolselundang-undang ASN
Previous Post

Ini Ungkapan Iskandar-Deddy di Hari Pers Nasional

Next Post

Pemkab Bolsel Targetkan Semua Desa Miliki Rumah Data Kependudukan

Next Post
Pemkab Bolsel Targetkan Semua Desa Miliki Rumah Data Kependudukan

Pemkab Bolsel Targetkan Semua Desa Miliki Rumah Data Kependudukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Mediasi Kisruh Tapal Batas Kanaaan – Toruakat dan PT BDL
Bolmong

Pemkab Bolmong Mediasi Kisruh Tapal Batas Kanaaan – Toruakat dan PT BDL

by Redaksi
6 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil langkah proaktif memfasilitasi penyelesaian persoalan antara Desa Kanaan dan Desa Toruakat di...

Read moreDetails
Direktur RSUD Datoe Binangkang, Diperiksa Enam Jam di Ruang  Tipikor

Direktur RSUD Datoe Binangkang, Diperiksa Enam Jam di Ruang Tipikor

6 Oktober 2025
Polres Bolmong Gagalkan Penjualan Solar Ilegal ke Gorontalo

Polres Bolmong Gagalkan Penjualan Solar Ilegal ke Gorontalo

6 Oktober 2025
Warga Protes Penutupan Jalur Trans Sulawesi  di Muntoi

Warga Protes Penutupan Jalur Trans Sulawesi  di Muntoi

6 Oktober 2025
Ada Bisnis “Wartel Gelap Napi” di Rutan Kotamobagu

Ada Bisnis “Wartel Gelap Napi” di Rutan Kotamobagu

6 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.