TOTABUAN.CO BOLSEL — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun anggaran 2021 kepada Pemkab Bolaang Mongondlw Selatan (Bolsrel).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Jalan 17 Agustus Manado yang diterima Bupati Bolsel Iskandar Kamaru didampingi Ketua DPRD Arifin Olii Jumat 13 Mei 2022.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw juga hadir dalam acara penyerahan LHP tersebut.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bup Deddy Abdul Hamid mengucap syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan ini dan menghaturkan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulut beserta jajaran atas atensi dan bimbingannya.
“Terima kasih dan apresiasi yg tinggi juga disampaikan Bupati dan Wabup kepada seluruh jajaran Pemkab Bolsel, DPRD dan masyarakat atas kerja keras yang telah dilakukan hingga akhirnya Pemkab Bolsel terus mempertahankan prestasi ini hingga ke-8 kalinya berturut-turut,” ujarnya.
Menurut Bupati, opini WTP ini adalah tanggung jawab publik kepada masyarakat. Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan clean govenance.
Untuk diketahui, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah untuk memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam umdang-umdang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.
Pada penerimaan LHP juga didampingi Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto.(*)