• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Ajukan Permohonan Konsepsi atas Ranperda APBD Tahun 2021

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2021
in Bolsel
0
Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Ajukan Permohonan Konsepsi atas Ranperda APBD Tahun 2021

Kantor Kanwil Kemenhum dan HAM Sulut

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) karena menjadi daerah pertama yang mengajukan permohonan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Kementrian Hukum dan HAM Sulut Lumaksono, S.H. M.H usai rapat harmonisasi atas dua Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021 dan Ranperda tentang APBD Tahun 2022 Jumat 27 Agustus 2021 di ruang Rapat Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulut.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Bidang Hukum Dr. Frangky A.H Zachawerus, SH.MH, dihadiri Kepala BPKPD Lasya Mamonto, S.Pt, M.E, Kepala Bagian Hukum Kadek Wijayanto, S.H.,M.H, dan TAPD Pemkab Bolsel.

“Apresiasi kepada Pemkab Bolsel karena merupakan daerah pertama mengajukan permohonan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021,” ucap Kepala Bidang Hukum Dr. Frangky A.H Zachawerus, SH.MH mewakili Kepala Kanwil Kemenhum dan HAM Sulut .

Ranperda tentang APBD tahun 2022 sebagaimana amanat Pasal 58 ayat dua undang- undang nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Menurut Kepala Bidang Hukum Dr. Frangky A.H Zachawerus, pemenuhan proses Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi merupakan syarat formil yang harus dilalui dalam setiap penyusunan peraturan daerah.

“Selama ini Kanwil menilai Pemkab. Bolsel selalu taat asas terhadap pemenuhan syarat formil dan materil dalam penyusunan Ranperda. Karena sebelumnya telah dilaksanakan proses Harmonisasi, pembulatan dan pemantapan Konsepsi atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolsel Kadek Wijayanto, S.H.,M.H, mengatakan selama ini Pemkab Bolsel terus berupaya untuk taat asas dalam pemenuhan syarat formil maupun materil dalam penyusunan produk hukum. Hal itu sebagaimana ketentuan perundang-undangan sehingga diharapkan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Terima kasih kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut atas terlaksananya proses Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas dua Ranperda ini,” tandasnya. (*)

Tags: Iskandar KamaruKanwil Kemenkum HAM Sulut LumaksonoKonsepsi atas Ranperda APBDPemkab Bolsel
Previous Post

Cek Fakta, Ada Nama Kades Ambang Dua Masuk Daftar Penerima BST

Next Post

Penyelam Asal Sulut dan Gorontalo Kunjungi Wisata Bolsel

Next Post
Penyelam Asal  Sulut dan Gorontalo Kunjungi Wisata Bolsel

Penyelam Asal Sulut dan Gorontalo Kunjungi Wisata Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.