TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai mensosialisasikan Surat Kementerian PAN-RB terkait pemetaan Data tenaga non ASN dan Rekon Data Tenaga non ASN lintas OPD.
Sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid yang digelar di ruang pertemuan Herson Mayulu, Lantai 3 Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki Rabu 14 September 2022.
Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhamad Suja Alamri, jajaran Staf Ahli dan pimpinan perangkat daerah, serta para tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bolsel.
Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid menyebutkan, jumlah THL atau tenaga non ASN di Pemkab Bolsel sudah sangat banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Karenanya, diperlukan pemetaan dan pendataan kembali sesuai petunjuk Kementerian PAN-RB.
“Saya dan Pak Bupati sangat mementingkan kesejahteraan teman-teman Non ASN. Mohon agar tetap dapat berdiri di barisan yang sama dengan kami,” ujar Deddy.
Deddy juga mengimbau untuk THL atau non ASN agar serius mengurus pendataan dan jangan anggap remeh. Sebab hingga saat ini masih banyak THL yang belum memasukkan data.
“Maksud pertemuan ini adalah untuk mensosialisasikan pendataan dan pemetaan tenaga Non ASN. Jadi, kami minta memasukkan data yang benar. Karena jika tidak sesuai akan tertolak oleh sistem. Untuk itu, rajinlah berkoordinasi dengan BKPSDM karena nanti akan ada aplikasi yang harus diinput masing-masing,” kata Wabup.
Deddy menambahkan, yang masuk dalam pendataan ini adalah Tenaga Non ASN dan Kategori 2 yang masih aktif sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Selain itu tidak termasuk tenaga kebersihan, penjaga kantor, dan sopir.
“Alhamdulillah tahun 2022 ini kita mendapat jatah PPPK sebanyak 287 formasi untuk Guru dan Kesehatan. Jadi, teman-teman Non ASN yang berminat mengisi formasi tersebut agar mulai saat ini rajin belajar dan mempersiapkan diri mengikuti ujian CAT PPPK nanti,” imbuhnya.
Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong menjelaskan, sosialisasi ini diadakan sebagai tindak lanjut surat Kementerian PAN-RB kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia Juli 2022 terkait pemetaan dan pendataan pegawai non ASN.
“Setelah hampir 1 bulan kami bersama pimpinan daerah memverifikasi data Non ASN yang masuk, maka Alhamdulillah per tanggal 31 Agustus 2022, telah terdata sebanyak 1.465 tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bolsel,” beber Ahmadi.
Dia menambahkan, tujuan sosialisasi tersebut untuk merekon dan mencocokkan data yang dimasukkan ke BKPSDM agar sama dengan data yang ada di dinas masing-masing.
“Jadi, setelah ini, jika ada jumlah yang tidak cocok agar langsung diverifikasi,” katanya.. (*)