• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Pemkab Bolsel Mulai Petakan Data Tenaga Non ASN

Redaksi by Redaksi
14 September 2022
in Bolsel
0
TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai mensosialisasikan Surat Kementerian PAN-RB terkait pemetaan Data tenaga non ASN dan Rekon Data Tenaga non ASN lintas OPD. Sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid yang digelar di ruang pertemuan Herson Mayulu, Lantai 3 Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki Rabu 14 September 2022. Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhamad Suja Alamri, jajaran Staf Ahli dan pimpinan perangkat daerah, serta para tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bolsel. Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid menyebutkan,  jumlah THL atau tenaga non ASN di Pemkab Bolsel sudah sangat banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Karenanya, diperlukan pemetaan dan pendataan kembali sesuai petunjuk Kementerian PAN-RB. "Saya dan Pak Bupati sangat mementingkan kesejahteraan teman-teman Non ASN. Mohon agar tetap dapat berdiri di barisan yang sama dengan kami," ujar Deddy. Deddy juga mengimbau untuk THL atau non ASN agar serius mengurus pendataan dan jangan anggap remeh. Sebab hingga saat ini masih banyak THL yang belum memasukkan data. "Maksud pertemuan ini adalah untuk mensosialisasikan pendataan dan pemetaan tenaga Non ASN. Jadi, kami minta memasukkan data yang benar. Karena jika tidak sesuai akan tertolak oleh sistem. Untuk itu, rajinlah berkoordinasi dengan BKPSDM karena nanti akan ada aplikasi yang harus diinput masing-masing," kata Wabup. Deddy menambahkan, yang masuk dalam pendataan ini adalah Tenaga Non ASN dan Kategori 2 yang masih aktif sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Selain itu tidak termasuk tenaga kebersihan, penjaga kantor, dan sopir. "Alhamdulillah tahun 2022 ini kita mendapat jatah PPPK sebanyak 287 formasi untuk Guru dan Kesehatan. Jadi, teman-teman Non ASN yang berminat mengisi formasi tersebut agar mulai saat ini rajin belajar dan mempersiapkan diri mengikuti ujian CAT PPPK nanti," imbuhnya. Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong menjelaskan, sosialisasi ini diadakan sebagai tindak lanjut surat Kementerian PAN-RB kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia Juli 2022 terkait pemetaan dan pendataan pegawai non ASN. "Setelah hampir 1 bulan kami bersama pimpinan daerah memverifikasi data Non ASN yang masuk, maka Alhamdulillah per tanggal 31 Agustus 2022, telah terdata sebanyak 1.465 tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bolsel," beber Ahmadi. Dia menambahkan, tujuan sosialisasi tersebut untuk merekon dan mencocokkan data yang dimasukkan ke BKPSDM agar sama dengan data yang ada di dinas masing-masing. “Jadi, setelah ini, jika ada jumlah yang tidak cocok agar langsung diverifikasi," katanya.. (*)

Pemkab Bolsel mensosialisasikan Surat Kementerian PAN-RB terkait Pemetaan Data Tenaga Non ASN dan Rekon Data Tenaga non ASN Lintas OPD.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai mensosialisasikan Surat Kementerian PAN-RB terkait pemetaan Data tenaga non ASN dan Rekon Data Tenaga non ASN lintas OPD.

Sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid yang digelar di ruang pertemuan Herson Mayulu, Lantai 3 Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki Rabu 14 September 2022.

Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhamad Suja Alamri, jajaran Staf Ahli dan pimpinan perangkat daerah, serta para tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bolsel.

Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid menyebutkan,  jumlah THL atau tenaga non ASN di Pemkab Bolsel sudah sangat banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Karenanya, diperlukan pemetaan dan pendataan kembali sesuai petunjuk Kementerian PAN-RB.

“Saya dan Pak Bupati sangat mementingkan kesejahteraan teman-teman Non ASN. Mohon agar tetap dapat berdiri di barisan yang sama dengan kami,” ujar Deddy.

Deddy juga mengimbau untuk THL atau non ASN agar serius mengurus pendataan dan jangan anggap remeh. Sebab hingga saat ini masih banyak THL yang belum memasukkan data.

“Maksud pertemuan ini adalah untuk mensosialisasikan pendataan dan pemetaan tenaga Non ASN. Jadi, kami minta memasukkan data yang benar. Karena jika tidak sesuai akan tertolak oleh sistem. Untuk itu, rajinlah berkoordinasi dengan BKPSDM karena nanti akan ada aplikasi yang harus diinput masing-masing,” kata Wabup.

Deddy menambahkan, yang masuk dalam pendataan ini adalah Tenaga Non ASN dan Kategori 2 yang masih aktif sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Selain itu tidak termasuk tenaga kebersihan, penjaga kantor, dan sopir.

“Alhamdulillah tahun 2022 ini kita mendapat jatah PPPK sebanyak 287 formasi untuk Guru dan Kesehatan. Jadi, teman-teman Non ASN yang berminat mengisi formasi tersebut agar mulai saat ini rajin belajar dan mempersiapkan diri mengikuti ujian CAT PPPK nanti,” imbuhnya.

Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong menjelaskan, sosialisasi ini diadakan sebagai tindak lanjut surat Kementerian PAN-RB kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia Juli 2022 terkait pemetaan dan pendataan pegawai non ASN.

“Setelah hampir 1 bulan kami bersama pimpinan daerah memverifikasi data Non ASN yang masuk, maka Alhamdulillah per tanggal 31 Agustus 2022, telah terdata sebanyak 1.465 tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bolsel,” beber Ahmadi.

Dia menambahkan, tujuan sosialisasi tersebut untuk merekon dan mencocokkan data yang dimasukkan ke BKPSDM agar sama dengan data yang ada di dinas masing-masing.

“Jadi, setelah ini, jika ada jumlah yang tidak cocok agar langsung diverifikasi,” katanya.. (*)

Tags: bolselDeddy Abdul HamidKemenpan RBPPPKTHL
Previous Post

Dekranasda Bolsel Fokus Tingkatkan UMKM

Next Post

BKPP Bolmong Mulai Data Tenaga Non ASN

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pendataan bagi tenaga non ASN. Hal ini sebagai tindak lanjut ketentuan pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenis seperti pegawai non-ASN. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, saat ini BKPP sudah meminta data ke seluruh SKPD nama-nama data non ASN. ”BKPP saat ini lagi input semua data non ASN ke BKN,” kata Amba Rabu 14 September 2022. Pendataan tenaga non-ASN dibagi ke dalam beberapa tahapan. Yakni sebelum pra finalisasi, masing-masing admin/operator mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non- ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non-ASN di portal dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN. Kedua pada tahap pra finalisasi yang berlangsung 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi. Dari pengumuman pendataan awal instansi, tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja. Ketiga pada tahap finalisasi yang berlangsung 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya. Untuk persyaratan dan kategori pendataan non-ASN, instansi dapat mengacu pada Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi pemerintah. Menurut Amba, pendataan tenaga non-ASN ini selain bertujuan untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah atau PP 48 Tahun 2005 dan PP 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah untuk melakukan pengangkatan honorer dan/atau tenaga non-ASN. Selain itu bertujuan mendorong masing- masing instansi pemerintah untuk mempercepat proses maping, validasi data, dan menyiapkan RoadMap penyelesaian tenaga non-ASN. Tujuan Pendataan tenaga Non-ASN ini untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi. Selain itu untuk mengetahui apakah tenaga non-ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi,” katanya. Saat ini jumlah tenaga non ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Bolmong kurang lebih berjumlah 1600 orang. (*)

BKPP Bolmong Mulai Data Tenaga Non ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.