TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondw Selatan (Bolsel) melalui Badan Keuangan Daerah mulai melakukan pembayaran gaji ke 13 untuk para PNS.
“Sudah sejak tadi siang mulai dibayarkan,” ucap Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolsel Rosariah Masuara Selasa 2 Juli 2019.
Menurut Rosariah, dana yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke 13 kurang lebih 5 miliar. Pembayaran gaji ke 13 itu langsung ke rekening para PNS berdasarkan usulan dari bendahara disetiap SKPD.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni bertepatan tahun ajaran baru pada awal Juli.
“Gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, penerima gaji ke-13 akan meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan. Besarannya pun sesuai dengan penghasilannya yang diterima setiap bulannya.
Dalam lampiran PP ini juga disebutkan, komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan berbeda. Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri akan terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.
Penulis:Rudini
Editor: Hasdy