TOTABUAN.CO BOLSEL—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Badan Pengelolaan Keuanan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terhitung 4 Januari 2019 mulai membayar gaji untuk PNS.
“Iya, gaji PNS mulai dibayarkan,” ujar Kepala BPKPD Bolsel Lasya Mamonto Jumat (4/1/2019).
Sejak apel perdana Kamis (3/1), Bupati Bolsel Iskandar Kamaru sudah memerintahkan BPKPD untuk segera membyara gaji PNS.
Dari sejumlah SKPD yang ada kata Lasya, baru gaji PNS yang ada Badan keuangan yang terbayar. Sebab pembayaran gaji tergantung pengajuan dari bendahara gaji disetiap SKPD. Namun ada juga beberapa pengajuan gaji dari sejumlah SKPD yang sudah terproses, namun belum sempat cair.
Selain itu dengan adanya roling yang dilaksanakan, mungkin masih ada perubuhan struktur di SKPD sehingga sedikit terlambat.
“Kemungkinan Senin depan, gaji di beberapa SKPD sudah ada yang cair,” ungkapnya.
Kenaikan Gaji Tunggu PP
Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen pada tahun 2019 yang rencananya mulai akan diberlakukan pada 1 Januari 2019 belum berlaku untuk PNS di Bolsel. Hal ini karena Pemkab sendiri masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Soal kenaikan gaji belum berlaku. Kita masih tunggu Ppnya,” kata Lasya.
Dia menjelaskan, PP terkait dengan kenaikan gaji merupakan payung hukum. Menurutnya kenaikan gaji PNS rata-rata 5 persen. (**)