TOTABUAN.CO BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berencana akan mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana itu saat ini masih digodok dan masih dipelajari. Bahkan rombongan yang dipimpin Bupati Bolsel Iskandar Kamaru itu melakukan konsultasi dan koordinasi terkait perhitungan tunjangan kerja ke Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Juru bicara Pemkkab Bolsel Ahmadi Modeong, pemberian gaji PNS selama ini diberikan sesuai dengan masa kerja dan golongan. Namun, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pemberian gaji akan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab jabatan dan risiko pekerjaan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Itulah maksud dari konsultasi Pemkab Bolsel ke Pemprv DKI Jakarta,” kata Ahmadi Senin (5/11/2018).
Dia mengatakan, struktur penggajian PNS harus sesuai dengan sistem merit atau sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja yang tertera dalam UU ASN. Artinya, diperkirakan penggajian PNS tidak lagi berdasarkan masa kerja dan golongan.
Selam ini lanjutnya pemberian tunjangan berdasarkan sistem merit, kualifikasi kompetensi. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Bila mengacu pada kebijakan tersebut, maka nantinya ada perbedaan nilai pemberian gaji bagi PNS dengan kinerja yang baik dengan yang kurang baik. Sebab, kinerja serta beban kerja menjadi penilaian utama dalam penetepan gaji.
“Dengan penilaian beban kerja dan kinerja dari masing-masing PNS, maka ada kemungkinan gaji pokok bisa lebih tinggi dibanding tunjangan. Selama ini diketahui tunjangan para ASN lebih tinggi dibanding gaji pokok,” tuturnya.
Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pemberian tunjangan berdasarkan beban kerja yang didasarkan pada kelas dan nilai jabatan yang divalidasi dari Kemenpan RB.
Dalam konsultasi itu Bupati Bolsel Iskandar Kamaru turut didampingi Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Inpektorat Daerah, Badan Keuangan, BKSDM dan Bapelitbangda.
Rombongan di terima Etty Agustijani Kabid Kesra BKD Provpinsi DKI Jakarta, bersama CHaidir, Kabid Pengembangan BKD DKI Jakarta.
Penulis: Hasdy