• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Pemerintah Daerah Dorong Desa Harus Bentuk Bumdes

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2019
in Bolsel
0
Pemerintah Daerah Dorong Desa Harus Bentuk Bumdes

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy mewakili Bupati saat menyampaikan sambutan sosialisasi manajemen BUMDes kepada jajaran pemerintah desa dan pelaksana operasional BUMDes

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mendorong setiap desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy mewakili Bupati saat menyampaikan sambutan sosialisasi manajemen BUMDes kepada jajaran pemerintah desa dan pelaksana operasional BUMDes Tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di gedung Grand Fajar Desa Soguo Kecamatan Bolaang Uki Selasa 25 Juni 2019).

Sosialisasi yang diikuti para Camat, kepala desa beserta perangkat desa itujuga dihadiri para pendamping desa.

Arvan menyampaikan berdasarkan, Permendes Nomor 5 Tahun 2015 menyebutkan, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa harus memenuhi empat prioritas utama yakni pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas proses perencanaan desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDes maupun oleh kelompok usaha masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Diakuinya, anggaran dana desa yang diterima setiap tahun cukup banyak, jika dikelola dengan baik pemanfaatannya bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur desa tetapi untuk pemberdayaan maka akan membawa dampak baik.

“Infrastruktur desa telah tersedia dan dimanfaatkan selanjutnya diarahkan untuk pemeliharaan. Saya berharap kelebihan dana dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lewat BUMDes,” tambahnya.

Bolsel sendiri sudah ada 49 desa yang miliki BUMDes. Untuk itu desa yang belum memiliki BUMDes untuk segera membentuknya.

Sementara untuk yang sudah ada agar operasionalnya dioptimalkan.

Arvan menegaskan, setiap desa dalam penyusunan APBDes 2020 nanti untuk memasukkan kegiatan yang ada kaitan erat dengan pengentasan kemisikinan.(**)

Tags: #BolselBumDesdesaIskandar KamaruMarzansius Arvan OhyPendamping desa
Previous Post

Bawaslu Bolmong Minta Masukan Pers Soal Hasil Kerja Pada Pemilu 2019

Next Post

Bolsel Tuan Rumah BBGRM Tingkat Sulut 2019

Next Post
Bolsel Tuan Rumah BBGRM Tingkat Sulut 2019

Bolsel Tuan Rumah BBGRM Tingkat Sulut 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.