TOTABUAN.CO BOLSEL — Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid dijadwalkan akan dilantik Rabu (17/2). Namun informasi yang didapat, pelantikan kepada pasangan nomor urut Satu di Pilkada Bolsel itu, masih tertunda hingga 27 Februari mendatang..
“Iya, masih ditunda hingga 27 Februari mendatang,” ujar salah satu anggota DPRD Bolsel kepada wartawan ini Senin 15 Februari 2021.
Jika merujuk dari tahapan dan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid, pelantikan tersebut seharusnya dilaksanakan pada Rabu (17/2).
Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius Arvan Ohy mengatakan, hingga kini belum mendapat informasi soal penundaan pelantikan tersebut.
“Belum dapat info resmi,” kata singkat.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, tampak penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Pilkada Desember 2020 itu, bukan hanya terjadi di Kabupaten Bolsel. Akan tetapi terjadi dibeberapa daerah yang melaksanakan Pilkada.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA tentang penugasan Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah tertanggal 3 Februari 2021.
Surat edaran itu berisi perintah kepada Gubenur menunjuk Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang habis pada Februari ini.
Dalam surat edaran tersebut juga menerangkan bahwa untuk menjamin kesinambungan hubungan pemerintahan di daerah yang Bupati atau Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2021 dan tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, maka diminta Kepada Gubernur untuk menunjuk Sekretaris Daerah masing-masing sebagai Plh hingga dilantiknya Bupati atau Wali Kota terpilih.
Penundaan ini juga disebut-sebut karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 lalu akan dilaksanakan serentak.
Sementara, masih di Sulut sendiri, ada dua daerah hasil Pilkada masih dalam status proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti Kota Manado, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). (*)