TOTABUAN.CO BOLSEL – Upaya pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk memberikan jaminan kepada para pengawai non ASN dilakukan.
Hal itu dengan adanya penandatagan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama antara Pemkab Bolsel dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang kepesertaan program sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non ASN.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi amanat undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Kita langsung merespon dengan melaksanakan MoU ini untuk memastikan seluruh masyarakat dari berbagai lapisan di Bolsel, bisa ter-cover dalam program ini,” ujar Iskkandar Rabu 24 Maret 2021.
Jaminan sosial tenaga kerja memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja. Di Indonesia sendiri, pemerintah telah memfasilitasi jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya program untuk melindungi tenaga kerja memang sangatlah diperlukan. Seperti jaminan kecelakaan hingga meninggal dunia.
“Itulah mengapa program yang satu ini sangat diperlukan oleh setiap pekerja baik dari sektor formal atau informal,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, program ini diatur oleh berbagai peraturan pemerintah dan juga Undang-Undang yang mengatur tentang BPJS Kesehatan.
Pada dasarnya, semua pekerja di Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain penandatangana MoU juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kartu ketenagakerjaan bagi pekerja petani dan pelaku usaha perikanan melalui program kartu BERKAH.
“Kartu BERKAH, itu sudah menjadi komitmen awal pasangan Iskandar-Deddy sejak dilantik menjadi bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Hendrayanto, berharap agar sinergitas yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bolsel dapat menjadi berkah bagi kesejahteraan serta keselamatan para pekerja Petani dan pelaku usaha perikanan di Bolsel.
Penandatangan itu, didampingi Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, serta sejumlah kepala dinas terkait lainnya. (*)