Pasangan Iskandar-Deddy Tunggu Dilantik Usai Ditetapkan Sebagai Pemenang

Pasangan Iskandar-Deddy

TOTABUAN.CO BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan Iskandar Kamaru –Deddy Abdul Hamid sebagai pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pilkada 2020.

Iskandar-Deddy ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bolsel melalui Keputusan KPU Bolsel nomor 02/PL.027BA/7111/Kab/1/2021. “Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Selatan terpilih. Nama calon bupati Iskandar Kamaru, nama calon wakil bupatiDeddy Abdul Hamid,” ujar Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi saat memimpin rapat peno terbuka  di halam kantor KPU Bolsel Kamis 21 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Pasangan calon nomor urut 01 ini mendapat perolehan 33.120 suara. Sedangkan pasangan nomor urut dua yakni Riston Mokoagow dan Selviah Van Gobel meraih 10.954 suara.

Ketetapan tersebut, menurut Eskol sapaan akrab Ketua KPU Bolsel  Stenly Eskolan Kaakunsi, berlaku sejak surat keputusan KPU Bolsel dikeluarkan.

Penetapan paslon terpilih dilakukan setelah dikeluarkannya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi pada Rabu 20 Januari 2021.

Berdasarkan BRPK tersebut, Pilkada Bolsel tidak ada perselisihan atau gugatan.

“Awalnya akan ditetapkan serentak kemarin. Namun salinan BRPK baru kami terima sore harinya,” kata dia.

Setelah penetapan tersebut, KPU akan bersurat kepada DPRD Bolsel untuk meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai dasar untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Bolsel hasil Pilkada 2020.

Dengan selesainya tugas KPU dalam Pilkada, Eskol mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari PPS, Bawaslu, TNI hingga Polri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses