TOTABUAN. CO BOLSEL—Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru-Deddy Abdul hamid sudah dipastikan akan menggunakan nomor urut 1 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bolsel 2020.
Di mana setelah KPU menetapkan pasangan julukan BERKAH itu memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi berkas dan menjalani tes kesehatan.
Sesuai agenda tahapan Pilkada pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Kamis (24/9) besok.
Ketua KPU Bolsel Stenlly Eskolano Kakunsi mengatakan, berdasarkan tahapan penetapan calon sudah dilakukan melalui rapat pleno. Setela melewati tahapan verifikasi berkas dan menjalani tes kesehatan, pasangan Iskandar-Deddy memenuhi syarat.
“Jadi KPU baru menetapkan satu pasangan calon yang memenuhi syarat yakni Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid,” ujar Eskol sapaan akrabnya.
Sedangkan satu bakal pasangan calon lainnya yakni Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel belum ditetapkan.
KPU beralasan karena bakal calon pasangan tersebut masih akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan. Mengingat bakal paslon ini sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga harus menjalani karantina mandiri.
“Perubahan jadwal hanya dikhususkan bagi bakal pasangan calon yang positif corona. Akibatnya salah satu bakal calon positif Corona, sehingga berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan,” ungkapnya.
Surat Edaran KPU
Berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 788/PL.02.2-SD/06/KPU/1X/2020 perihal pengundian nomor urut pasangan calon, dipastikan pasangan Iskandar-Deddy akan mendapat nomor urut 1 (satu).
Dalam surat edaran tersebut pada nomor 2 dan poin a, tertulis dalam hal pada tahapan pengundian nomor urut sebagaimana dimaksud pada angka 1 terjadi kondisi hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan.
Terdapat 1 (satu) atau lebih bakal pasangan calon yang masih positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau masih dalam tahapan penelitian administrasi.
Maka langkah-langkah penetapan nomor urut pasangan calon adalah telah diatur. Dalam poin A tertulis KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menetapkan 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nomor urut 1 melalui rapat pleno terbuka, yang dituangkan dalam berita acara penetapan nomor urut dan ditetapkan dengan keputusan KPU.
Sebab, penantang Iskandar –Deddy yaitu bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel masih akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan pasca terkonfirmasi positif Corona beberapa waktu lalu.
Pada pendaftaran di KPU lalu, pasangan Riston-Selvia tidak hadir dan hanya diwakili LO dan pengurus parpol pengusung.(*)