TOTABUAN.CO BOLSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Seatan (Bolsel) mengumumkan hasil penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen syarat pencalonan bakal calon pasangan yang telah mendaftar pada Pilkada Bolsel 2020.
Pleno itu dilaksanakan di kantor KPU tentang hasil penelitian dokumen syarat pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolsel tahun 2020 yang menyatakan bakal calon pasangan calon Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo memenuhi syarat berkas pencalonan.
Pengumuman tersebut disampaikan pihak KPU yang dihadiri bakal calon pasangan beserta LO, ketua tim kampanye, dan ketua partai politik masing-masing dalam rapat pleno terbuka pemberitahuan hasil penelitian persyaratan calon pemilihan bupati dan wakil Bupati Bolsel 2020, Minggu 13 Septembr 2020.
Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi mengatakan, sebelumnya petugas KPU telah melakukan penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon sejak 6-12 September lalu.
Termasuk mendampingi bakal calon pasangan untuk mengikuti tes kesehatan di RS Prof Kandouw Manado.
“Dari hasil penelitian kemudian diumumkan pada 13 September ini,”ungkapnya. Dia menambahkan dari dua paslon yang mendaftar baru pasangan Iskandar-Deddy yang telah memenuhi syarat. Sedangkan pasangan Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel masih menungguh hasil Swab kdua setelah menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19.(*)