TOTABUAN.CO BOLSEL—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongonodw Selatan (Bolsel) mengeluarkan surat teguran kepada pihak Komisi Pemilkihan Umum Daerah (KPUD) terkait alat peraga kampanye (APK). Di mana APK atau baliho yang dipasang di lima kecamatan itu terkesan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
“Jadi kita sudah buat surat secara tertulis mengingatkan kepada pihak KPU untuk mencabut APK yang dipasang. Sebab isi yang termuat dalam sosialisasi ajakan kepada warga itu, sama dengan slogan oleh salah satu pasangan calon,” kata ketua Panwaslu Bolsel Monita Mokodompit usai menghadiri Debat Kandidat di gedung Grand Fajar Soguo Kecamatan Bolaang Uki Minggu (8/11).
Surat tersebut kata Monita, sebagai bentuk kerjasama antara pihak penyelenggara dengan pihak pengawas. Ia mengatakan, selama ini hubungan antara KPUD dan Panwaslu baik-baik saja. Makanya itu kata dia pihaknya teruy mengingatkan.
“Mungkin hanya kebetulan saja ya. Tapi kita sudah ingatkan agar APK tersebubt untuk dicabut,” kata dia.
Dia menjelaskan, di mana sosialisasi APK milik KPUD merupakan ajakan untuk datang ke TPS. Akan tetapi slogan tersebut mirip dengan salah satu pasangan calon.
“Isi ajakan itu, Satu Suara Untuk Perubahan. Kan ada satunya. Sehingga kita sudah ingatkan dan langsung direspon oleh pihak KPUD,” kata Monita.
Selama ini pihaknya terus memantau segala bentuk aktivitas, termasuk aktivitas kampanye. Ia juga mengingatkan agar para PNS untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Bahkan pemantauan dilakukan hingga ke media sosial, termasuk status di smartphone juga.
“Ada beberapa PNS kita sudah ingatkan, untuk tidak memasang foto pasangan calon. Itu juga masuk dari bagian pelanggaran,” pungkasnya. (Rez)