TOTABUAN.CO BOLSEL – Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di Kabupaten Bolaang Mmongondow Selatan (Bolsel) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan secara serentak sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
“Kami sudah mulai melakukan operasi yustisi protokol kesehatan,” kata Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto Selasa 14 September 2020.
Yuli mengatakan operasi yang digelar secara serentak tersebut untuk memastikan masyarakat di Bolsel tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dia mengatakan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker, baik mereka yang sedang berjalan, menggunakan sepeda motor maupun mobil semua terjaring razia.
Para pelanggar, kata dia, langsung didata dan dijatuhi sanksi.
Saat ini Kabupaten Bolsel telah menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan meski sebatas sanksi ringan.
Dari hasil operasi tersebut, menurut dia, ternyata masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker.
Sebelumnya petugas gabungan yang tergabung Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Pemkab Bolsel bersama dengan Forkopimda melaksanaan apel giat operasi Yustisi di lapangan Molibagu.
Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease Covid – 19. (*)