Oknum ASN Kotamobagu Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Bolsel

Oknum ASN Kotamobagu Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Bolsel
Kuasa hukum tim pemenangan pasangan Iskandar-Deddy saat diwawancarai wartawan usai menyerahkan laporan di Kantor Bawaslu

TOTABUAN.CO POLITIK – Kuasa hukum tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid Selasa (20/10) sekitar pukul 11.15 wita mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolsel.

Kedatangan mereka, untuk melaporkan tindak dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan okum ASN Pemkot Kotamobagu. Selain itu melaporkan dugaan pelanggaran terkait dengan penyaluran bantuan pemerintah yang disalurkan salah sati tim pemenangan pasangan calon.

Bacaan Lainnya

“Ada dua kasus yang dilaporkan. Yakni  terkait dengan dugaan tindak pelanggaran netralitas PNS di Pilkada yang dilakukan oknum PNS Kotamobagu dan terkait dengan penyaluran  bantuan pemerintah yang dilakukan tim sukses salah satu Paslon,” uacap Djein Djauhari yang didampingi Apriyanto Nusa kuasa hukum tim pemangan Iskandar-Deddy.

Djein Jauhari mengatakan, laporan ke Bawaslu itu terkait dugaan keterlibatan oknum ASN Pemkot Kotamobagu. Di mana oknum tersebut menjadi admin di grup WhatsApp salah satu Paslon. Laporan yang yang dilayangkan ke Bawaslu itu, disertai dengan bukti-bukti serta saksi.

Selain itu, laporan yang kedua yang dilaporkan itu soal bantuan yang berlabel BNPB namun disalurkan salah satu tim sukses Paslon.

“Laporannya sudah kita serahkan. Apakah Bawaslu Bolsel akan merekomendasi ke Bawaslu Kotamobagu untuk diproses, itu tinggal teknis internal,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses