• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Mulai Senin Pemkab Bolsel Terapkan ASN Kerja Dari Rumah, Ini Syaratnya

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2020
in Bolsel
0
Mulai Senin Pemkab Bolsel Terapkan ASN Kerja Dari Rumah, Ini Syaratnya

surat edaran

71
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL  — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai Senin 23 Maret besok, mulai akan menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak.

Namun, dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru itu, hanya diberikan untuk ASN eselon IV pelaksana dan tenaga haran lepas dan ASN yang berdomisili di luar Kabupaten Bolsel. Kebijakan itu diambil sebagai salah satu upaya Pemkab Boslel menekan penyebaran virus korona atau Covid-19.

Surat edaran itu bernomor 800/250/III/2020/Sek tentang penyesuaian system kerja aparatur sipil Negara dalam upaya  pencegahan penyebaran Corona Virus Sisease (Covid-19) dilingkungan Pemkab Bolsel.

“Surat edaran soal penyesuaia kerja ASN sudah ditandatangani oleh Bupati,” ujar Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius Arcan Ohy Minggu 22 MAret 2020.

Bagi THL sebagai yang bertugas sebagai tenaga kebersihan dan penjaga kantor melaksanakan tugas berdasarkan  petunjuk pimpinan perangkat daerah masing-masing. Begitu juga para ASN sebagai tenaga guru SD dan SMP negeri maupun swasta melaksanakan tugas dari rumah dn tetap memantau kegiatan belajar perserta didik di rumah melalui alat telekomunikasi seluluer dan melaporkan kegiatan ke kepala dinas pendidikan.

Selain itu PNS berumur diatas 50 tahun, wanita hamil, yang memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal dan atau diabetes dan atau yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (OPD) oeh petugas kesehatan yang berwenang.

Sedangkan untuk ASN dan THL yang tetap masuk kantor meliputi Badan Pengelolaan Keuangn Daerah dan Administrasi Pendapatan Daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan meliputi tenaga medis di rumah sakit dan Puskesmas.

Berdasarkan SE bagi ASN dan THL yang berkerja dari rumah untuk tetap standby atau harus berada di rumah atau tempat tinggal masing-masing terkecuali hal yang urgen.

Meski dapat bekerja dari rumah, ASN diwajibkan untuk mengaktifkan ponselnya untuk mempermudah koordinasi.

Sementara, untuk ASN, pejabat struktural dan fungsional, staf atau pelaksana, dan tenaga kontrak yang pria serta pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrator perempuan tetap melaksanakan tugas di kantor.

“Tapi nanti kepala OPD yang mengatur kalau memang ada pergantian personel untuk istirahat,” sambung Sekda.

Dalam surat edaran tersebut juga ASN dan tenaga kontrak diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah jika tidak mendesak. Terlebih, ke daerah yang memiliki potensi penyebaran virus korona. (*)

Tags: Iskandar KamaruPemkab BolselWork From Home
Previous Post

Dibuntuti Suami, Oknum ASN Bolmong Kepergok Bersama Karyawan Adira di Dalam Mobil

Next Post

Besok HUT Kabupaten Bolmong, Parman: Tidak ada Upacara Maupun Paripurna

Next Post
Besok HUT Kabupaten Bolmong, Parman: Tidak ada Upacara Maupun Paripurna

Besok HUT Kabupaten Bolmong, Parman: Tidak ada Upacara Maupun Paripurna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Gangguan Sistem, Nasabah BSG Kehilangan Saldo
Kotamobagu

Gangguan Sistem, Nasabah BSG Kehilangan Saldo

by Redaksi
29 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Puluhan nasabah Bank SulutGo (BSG) dibuat panik dan kecewa setelah saldo mereka hilang saat melakukan penarikan di...

Read moreDetails
Pemetaan Potensi 465 ASN Bolmong, Sinyal Rolling Jabatan Menguat di Akhir Tahun

Pemetaan Potensi 465 ASN Bolmong, Sinyal Rolling Jabatan Menguat di Akhir Tahun

28 November 2025
Layanan SPX Express Kotamobagu Disomasi akibat Return Sepihak

Layanan SPX Express Kotamobagu Disomasi akibat Return Sepihak

28 November 2025
DLH Bolmong Paparkan Indeks Kualitas Air Sungai Dumoga

DLH Bolmong Paparkan Indeks Kualitas Air Sungai Dumoga

28 November 2025
Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

27 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.