TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengeluarkan surat edaran beromor 100/683/VI/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Hal itu terlihat di Masjid Amirul Mukminin Kubah Merah yang ada di kompleks Kantor Bupati Panango Bolsel.
Shalat Jum’at berjamah itu diikuti Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, bersama para Kepala SKPD dilingkup Pemda Bolsel.
“Iya, sudah mulai shalat berjamaah,” ujar Kadis Kominfo Bolsel Aldy Setiawan Gobel Jumat 12 Juni 2020.
Meski begitu, pelaksanaan salat berjamaah tetap mengedepankan protokoler kesehatan yang ketat.
Aldy mengatakan, selain Masjid yang mulai dibuka untuk beribadah berjamah, juga diikuti dengan rimah ibadah lainnya seperti Gereja dan Pura. (*)