• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Mantan Ketua DPRD Bolsel Diserahkan ke Kejaksaaan

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2017
in Bolsel, Hukrim
0
Mantan Ketua DPRD Bolsel Diserahkan ke Kejaksaaan

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Febrian SH saat menerima tersangka Marsel Aliu yang diserahkan penyidim Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mantan Ketua DPRD Bolsel Diserahkan ke Kejaksaaan
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Febrian SH saat menerima tersangka Marsel Aliu yang diserahkan penyidim Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO BOLSEL— Penyidik dari Polres Bolmong akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penghinaan Bupati Bolmong Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu yang melibatkan  mantan Ketua DPRD Bolsel Marsel Aliu ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu Kamis 18 Mei 2017. Pelimpahan berkas dan tersangka  itu diterima langsung Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Febrian SH.

Penyerahan barang bukti dan tersangka itu, dilakukan para penyidik dari Satreskrim Polres Bolmong sekitar pukul 10.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas menjelasakan, dengan diserahkannya tersangka berikut barang bukti, maka perkara tersebut sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Kotamobagu.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Kejaksaan. Ini tindak lanjut dari hasil penyelidikan,” kata Hanny.

Terpisah Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaaan Negeri Kotamobagu Febrian membenarkan pelimpahan tersebut. Namun dia mengatakan, tersangka tidak bisa ditahan karena ancamannya hanya 9 bulan.

“Benar, tersangka dan barang bukti sudah kita terima. dan secepatnya akan kita limpahkan ke Pegadilan untuk disidangankan,” paparnya.

Sebelumnya politisi PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kesimpulannya unsur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik terpenuhi dan statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” bebera Hanny.

Dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, lima saksi dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu dua saksi ahli juga dihadirkan penyidik yakni saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana.

Akibat dari laporan tersebut, Marshel  diancam dengan pasal 310 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

Penulis: Hasdy

Previous Post

Karyawati Salah Satu Finance di Kotamobagu Ditemukan Disekap di Kamar Mandi

Next Post

Antisipasi Paceklik, Dinas Ketahanan Pangan Bolmong Isi Lumbung Pangan

Next Post
Antisipasi Paceklik, Dinas Ketahanan Pangan Isi Lumbung Pangan

Antisipasi Paceklik, Dinas Ketahanan Pangan Bolmong Isi Lumbung Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.