• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

KPUD Bolsel Kembalikan Berkas Pendaftaran Milik PDIP

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2017
in Bolsel
0
KPUD Bolsel Kembalikan Berkas Pendaftaran Milik PDIP

Suasana pemasukan berkas Parpol. Tampak kader dan pengurus PDIP saat memasukan beras di Kantor KPUD Bolsel

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mengembalikan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Rabu (11/10) giliran berkas PDIP yang dikembalikan untuk diperbaiki karena tidak sesuai dengan data yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol-red).

“Setelah kita terima berkas pendaftaran dan verifikasi, masih ada yang perlu diperbaiki, sehingga dikembalikan lagi,” kata Komisioner KPUD Bolsel Mishart Manoppo di Kantor KPUD Bolsel Rabu (11/10).

Ia menjelaskan, harusnya jumlah KTP sesuai dengan anggota Parpol 353. Sedangkan jumlah KTA setelah dicek berjumlah 368.

“Jadi harus sama. Nah, itu yang kita minta untuk diperbaiki saja sesuai dengan data di Sipol,” jelasnya.

Sebalumnya lanjutnya, berkas pendaftaran milik dua parpol yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga dikembalikan. Alasannya juga sama karena tidak ada kesuaian antara jumlah KTP dan KTA.

Ia menjelaskan, dari tiga parpol yang memasukan berkas pendaftaran, setelah dicek ternyata over keanggotaan. Hal itu terterah dari berkas yang diserahkan.

“Berdasarkan PKPU nomor 11, kalau parpol calon peserta pemilu tidak dilengkapi dokumen, maka KPU belum bisa menerima itu,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak menerima berkas tersebut lantaran berkas milik tiga parpol belum memenuhi persyaratan sebagimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Tiga Parpol yang memasukan berkas pendaftaran, data yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol-red) tidak sesuai dengan berkas hardcopy. Ada kelebihan fotokopi KTP dan KTA, berdasarkan hasil itu, kami minta untuk perbaiki lagi,” kata dia.

Ia mengungkapkan, data yang ada di Sipol sudah terkoneksi. Sehingga tidak bisa direkayasa dan harus sesuai dengan data.

“Jadi bukan ditolak, ini hanya dikembalikan supaya dilengkapi dan perbaiki lagi, kalau disimpan di sini, khawatir berkasnya berantakan. Masih ada waktu untuk diperbaiki hingga Senin pekan depan,” pungkasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolselKPUPDIP
Previous Post

Tipu Wanita, TNI Gadungan Asal Modayag Diamankan Intel Kodim

Next Post

Inilah Hasil Pemilihan Pilkades Tabang

Next Post
Inilah Hasil Pemilihan Pilkades Tabang

Inilah Hasil Pemilihan Pilkades Tabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi
Bolmong

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia seleksi dewan pengawas (Dewas) PDAM Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan perolehan nilai tertinggi hasil seleksi. Secara otomatis,...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.