TOTABUAN.CO BOLSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, mengumumkan pendaftaran pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolael Tahun 2020.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menjadi Undang-Undang jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, dan Bersama ini diumumkan hal hal sebagai berikut :
YSM dan BRANI “Bakar” Semangat Pendukung NK STA
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Rapat umum pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu, nomor urut 3, Nayodo Koerniawan – Sri Tanti...
Read more