TOTABUAN.CO BOLSEL – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tertunda karena adanya situasi pandemi. Namun, belakangan tahapan ini direncanakan bakal digulirkan kembali.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Stanly Eskolano Kakunsi menyebut saat ini dalam proses menunggu aturan teknis. Dalam hal ini teknis terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
“PKPU ini penting untuk bisa memulai lanjutan tahapan Pilkada. Sekarang kita masih menunggu finalisasi dari KPU Pusat,” kata Eskol sapaan akrabnya saat dihubungi Rabu 3 Juni 2020.
Eskol menambahkan, dalam menjalankan tahapan Pilkada lanjutan, tidak bisa divonis kapan. Namun disebutnya bahwa kemungkinan dalam satu pekan ke depan sudah ada hasil finalisasi PKPU tersebut.
“Semoga dalam pekan ini PKPU nya sudah disahkan. Mengingat dari draft PKPU sebelumnya, tanggal 15 Juni sudah dimulai lanjutan tahapan pilkada,” ungkapnya.
Lantas bagaimana apabila PKPU ini telah disahkan dan masih dalam situasi pandemi?. Eskol menjelaskan, KPU di level kabupaten akan mengikuti arahan dari provinsi dan pusat soal hal tersebut.
“Jika disahkan kira segera lanjutkan tahapannya. Mengingat karena kondisi ini, ada beberapa tahapan yang sebelumnya telah tertunda sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Adapun, beberapa tahapan yang terpaksa ditunda jelasnya seperti pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
“Untuk PPDP (Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) juga kita tunda, begitupun kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihnya. Semua kita tunda,” paparnya.
Mengingat PKPU ini sebutnya kemungkinan besar akan disahkan dalam waktu dekat. Maka tahapan awal yang bakal dilanjutkan kata Eskol adalah melakukan pelantikan PPS dengan protokol Covid-19.
“Setelah itu kita lanjut Verifikasi Faktual baru PPDP atau Pantarlih yang berlanjut ke pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” pungkasnya. (*)