TOTABUAN.CO BOLSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan pasang calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 2020.
Pasangan calon tersebut yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Bolsel, adalah Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid Rabu 23 September 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi mengatakan paslon Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid diusung tiga partai. Yani PDIP, Perindo dan Gerindra. Dengan jumlah 13 kursi DPRD, dinyatakan memenuhi syarat.
Penetapan pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Bolsel Nomor : 131/PL,02.2-KPT/7111/Kab/1X/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Selatan tahun 2020.
Sebelumnya kata Eskolano, pasangan calon Iskandar-Deddy juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSU Aprof Kandouw Manado, bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpsi dan BNN Propinsi Sulut dan dinyatakan memenuhi syarat.
Proses penetapan paslon dimulai dari pendaftaran pada 4-6 Septemnber 2020, kemudian verifikasi syarat calon pada 6 – 12 September. Perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020.
Setelah penetapan calon, kata dia, KPU Bolsel akan melakukan pengundian nomor peserta pilkada pada 24 September 2020. (*)