• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

KPU Bolsel Rakor Bersama Pimpinan Parpol Terkait Syarat dan Persyaratan Untuk Bakal Pasangan Calon

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2020
in Bolsel
0
KPU Bolsel Rakor Bersama Pimpinan Parpol Terkait Syarat dan Persyaratan Untuk Bakal Pasangan Calon
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL– Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menlakukan rapt kordinasi (Rakor) mengenai syarat calon dan persyaratan pencalonan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Partai Politik di Pilkada Bolsel yang akan dilaksanakan pada 2020 ini.

Sosialisasi tersebut dibuka Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi, didampingi dua komisoner KPU  Bolsel yakni Vijay Bumulo dan Hirzan Muhammad.

Stenly mengatakan, kegiatan sosialisasi kali ini khusus melibatkan seluruh para pimpinan dan pengurus Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Bolsel.

“Sosialisasi ini sangat penting diketahui para pimpinan parpol yang memiliki kursi di DPRD yang akan mengusung bakal pasangan calon. Sebab, ada beberapa formulir yang harus diisi nantinya oleh Parpol yang akan mengusung bakal pasangan calon,” kata Eskol sapaan akrabny Stenly Selasa 18 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya misalkan SKCK, ada juga keterangan dari pengadilan terkait belum pernah di pidana.

Komiosiner KPU Bolsel Divisi Teknis dan Penyelenggara Vijay Bumolo menjelaskan, bahwa pendaftaran pasangan calon dimulai pada 4-6 September mendatang.  Makin dekatnya agenda tersebut, parpol yang akan berencana untk mengusung pasangan calon, sudah mulai mempersiapkan administrasi sebagai syarat calon dn syarat pencalonan seperti dukungan parpol.

Vijay juga mengatakan, Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, di mana proses pemerisaan kesehatan bagi pasangan calon yang sudah mendaftar, akan dilakukan di Rumah Sakit Tipe A takni RS Prof Kandow Manado.

“Tes kesehatan bertempat di rumah sakit Tipe A, yakni RS Prof Kandow Manado. Nantinya proses pemeriksaan kesehatan, KPU akan bekerja sama dengan IDI Sulut, HIMSI, BNN Sulut,” bebernya.

Pada pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon, ada beberapa formulir yang harus diisi oleh Partai Politik pengusung bakal pasangan calon.

Untuk memudahkan, KPU juga membuka help desk agar pelayanan makin baik. Dimana melalui program tersebut parpol bisa bertanya terkait penyerahan dukung pendaftaran bakal pasangan calon masing – masing.

Selain persyaratan tersebut, syarat lain yang harus dimiliki oleh bakal pasangan calon yaitu surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan bebas narkoba dari BNN dan surat keterangan sehat dari dokter psikologi. (*)

Tags: bolselKPU BolselPilkadaStenly Eskolano KakunsiVijay Bumulo
Previous Post

Bawaslu Bolsel Sarankan Proses Coklit Ditinjau Kembali

Next Post

Warga Luar Diimbau Jangan Dulu Berkunjung ke Desa Bakan

Next Post
Warga Luar Diimbau Jangan Dulu Berkunjung ke Desa Bakan

Warga Luar Diimbau Jangan Dulu Berkunjung ke Desa Bakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.