TOTABUAN. CO BOLSEL—Memasuki masa penetapan bakal calon bupati dan calon wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai melakukan verifikasi berkas milik para bakal calon. Pihak KPU sendiri menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara ketat pengujian ijazah milik para bakal calon bupati maupun wakil bupati yang mendaftar menyusul mengantisipasi soal adanya ijasah palsu.
“Kami akan memperketat pengujian keaslian dan keabsahan ijazah para bakal calon yang diajukan saat mendaftar. Bahkan akan mengecek langsung di mana dikeluarkannya ijasah saat mendaftar,” kata kepala Divisi Datin dan Humas KPU Bolsel Mishart Acim Manopo Selasa (4/8).
Dalam biodata berkas bakal calon yang mendaftar akan diteliti. Artinya lanjut Acim, jika terterah gelar dalam biodata bakal calon tentu akan diteliti. Karena syarat pendidikan minimal bagi setiap bakal calon adalah SMA/sederajat. Dia meminta jika ada ijasah yang digunakan diragukan masyarkat bisa melapor langsung kepada aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang meragukan ijazah sarjana bakal calon baik calon bupati dan calon wakil bupati yang terindikasi palsu silakan laporkan ke aparat penegak hukum untuk diusut lebih lanjut ,” tandasnya.
Dia menjelaskan, pembatalan bakal calon yang terindikasi menggunakan ijazah sarjana atau SMA sederajat yang palsu, hanya bisa dilakukan jika sudah ada ketetapan hukum.
“Jadi jika ada indikasi ijazah sarjana yang palsu, tidak serta merta bisa menggugurkan sebagai bakal calon bersangkutan. Karena kita masih tunggu pembuktiannya. Tentu ada pihak penyidik yang akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Has)