• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

KPU Bolsel Nyatakan Berkas Milik Pasangan BERKAH Aman

Redaksi by Redaksi
4 September 2020
in Bolsel
0
KPU Bolsel Nyatakan Berkas Milik  Pasangan BERKAH Aman

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Iskandar Kamaru-Deddy Abdu; Hamid saat menyerahkan berkas pencalona di kantor KPU Jumat 4 September 2020

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK —  Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid menjadi pasangan pertama yang mendaftar di Kantor KPU.

Kedatanga pasangan yang diusung PDI Perjuanga, PERINDO dan Gerindra di kanto KPU itu, dikawal masa fanatik mereka.

Kendati Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, namun proses pendaftaran tersebut berjalan sesuai dengan protokoler kesehatan. Setiap peserta yang masuk dibatasi. Bahkan wajib menggunakan masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan duduk sesuai jarak yang telah ditentukan.

Selama hampir dua jam, berkas milik pasangan petahana ini, diteliti satu persatu oleh personil staf KPU untuk memastikan apakah sudah memenuhi syarat pencalonan dan atau syarat calon.

 “Setelah diteliti satu persatu, berkas milik pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid diterima. Dalam artian sudah aman,” jelas Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi usai menerima pendaftaran bakal pasangan calon saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU Bolsel Jumat 4 September 2020 .

 Dia menjelaskan, untuk syarat calon itu seperti SK B1 KWK dari DPP paetai pengusung, kemudian surat keputusan yang ditandatangani oleh pimpinan partai di daerah. Begitu juga  dengan syarat calon yang sudah diterima.

“Jadi setelah diteliti,  berkas yang diserahkan, ada dan memenuhi syarat,” tambahnya.

Dia mengatakan, sebelum mendaftar di KPU, pihak LO pasangan Iskandar Kamaru-Dedy Abdul Hamid telah memasukan terlebih dahulu hasil swab mereka. Hal itu merupakan petunjuk serta keputusan KPU yang wajib diikuti setiap pasangan bakal calon.

Sebelumnya KPU sudah mengingatkan pasangan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan sebelum mendaftar dari jalur partai politik.

Komisioner KPU Bolsel Vijay Bumulo menjelaskan, syarat pencalonan harus dipenuhi, meskipun ada tahapan perbaikan berkas. Tetapi, dia meminta, paling tidak hal-hal yang menjadi syarat utama, sudah terlampir.

Dia menjelaskan, sebagaimana Pasal 5 Ayat 2 Peraturan KPU (PKPU) nomor 1 tahun 2020 syarat pencalonan bakal pasangan calon yang diusulkan dari partai politik atau gabungan partai politik, harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah seluruh partai politik dalam Pemilihan umum (Pemilu) anggota DPRD terakhir di daerah. Ketentuan itu hanya berlaku bagi partai politik yang mendapat kursi di DPRD.

Pada tahapan pendaftaran, pasangan bakal calon dan tim membawa persyaratan pencalonan dan syarat calon. (*)

Tags: BERKAHKPUpendaftaranpilkada bolselStenly Eskolano Kakunsi
Previous Post

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Positif Corona

Next Post

Bawaslu Sulut Gencar Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020

Next Post
Bawaslu Sulut Gencar Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020

Bawaslu Sulut Gencar Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.