TOTABUAN.CO BOLSEL – Meski sempat tertunda tahapan Pilkada selama kurang lebih 3 bulan pandemi Covid-19, kinu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai bergulir kembali.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Stanley Eskolano Kakunsi mengaku sudah melakukan beberapa tahapan.
“Kalau saat ini, kita akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam waktu dekat,” ujarnya Kamis 25 Juni 2020.
Dia menjelaskan, PPDP nanti akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit) pemilih. Memreka akan naik turun rumah untuk melakukan pendataan.
Sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020, pembentukan PPDP mulai 24 Juni sampai 14 Juli 2020. Sedangkan masa kerjanya 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Dia mengatakan, setelah proses rekrutmen, KPU akan mengumumkan penetapannya dan akan diumumkan yang mudah dijangkau atau diakses publik.
“PPDP ini merupakan rukun warga, rukun tetangga dan/atau warga masyarakat yang diusulkan PPS setempat, untuk membantu dalam pemutakhiran data pemilih. Dalam proses rekrutmen, PPS harus berkoordinasi dengan RT/RW atau Kepala adat atau tokoh masyarakat atau sebutan lainnya untuk mendapatkan calon PPDP. Setiap satu orang PPDP ini akan bertugas untuk satu TPS,” ujarnya.
Syarat calon PPDP adalah orang yang tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Selain itu, para calon juga harus berusia di antara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun, sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit degenerative yang dapat dibuktikan dengan surat pernyataan. (*)