TOTABUAN.CO BOLSEL – Kembali satu Sangadi (kepala dsa red) di Kabuparen Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ditahan Kejaksaan Negeri Kotamobagu karena tersandung tindak pidana korupsi dana desa (DD).
Seelah melalui proses penyidikan, KB alias Karim Sangadi Meyambanga Kecamatan Posigadan akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Cabang Dumoga Rabu 25 Mei 2022.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Edwin Tumondo mengatakan, KB resmi ditahan atas dugaan penyalagunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 dan tahun angaran 2020.
“Tersangka KB dan barang bukti sudah kita serahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” kata Edwin.
Penyerahan tersangka itu dan barang bukti itu dengan nomor : B-140/P.1.12.8/05/2022 tertanggal 24 Mei 2022.
Meski telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Kotamobagu, namun KB sementara dititipkan Sel Polsek Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow, selama 20 Hari.
Berdsarakan pemeriksaan kata Edwin, KB telah melakukan tindak pidana Korupsi DD dan ADD di desa yang ia pimpin.
Atas tindak pidana yang dilakukan, negara mengalami kerugian sebesar 533 juta rupiah lebih, jelasnya. (*)