BOLSEL (totabuan.co)—Hingga kini proses pengumuman hasil 10 besar nama yang lolos di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) masih tanda tanya. Sejumlah kejanggalan pun muncul terkait kerja lima anggota tim seleksi itu.
Sahrun Dalie dan Dedy Gobel sejak awal sudah menyatakan akan siap menggugat. Sejumlah bukti kejanggalan sudah mereka siapkan termasuk asepk pelanggaran aturan yang nyata telah dilanggar.
“ Kita memang berencana akan menggugat Timsel karena memang banyak melanggar aturan ,”kata Sahrun Dalie.
Mantan Timsel 2008 itu menegaskan, lembaga yang akan melahirkan pemimpin yang berkualitas ternyata kerjanya jauh dari harapan. Penjaringan Timsel saja tidak transparan. Harusnya kata Dalie hrus ada keterwakilan masyarakat,pers dan dari beberapa elemen. Bukan didominasi oleh para PNS.
“ Terbuktikan,empat Timsel Bolsel rata-rata PNS. Dan bias saja mudah diintervensi oleh pimpinan,”kata Dalie.
Hal serupa juga dikatakan Dedy Gobel. Tokoh masyarakat Bolsel ini ikut menyayangkan kinerja dari timsel.
“ Banyak yang janggal dalam tahapan proses yang dilakukan Timsel. Sehingga ini tidak bisa dibiarkan .Ini harus di gugat biar calon anggota KPU yang terpilih nanti ,adalah orang-orang yang netral dan tidak ada kepentingan politik apa-apa,”ujarnya.
Meski demikian mereka masih belum mau membeberkan apa yang menjadi acuan gugatan mereka. Kata Dalie, mereka akan ke KPU dan Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) untuk membawa laporan tersebut,terang Dalie.
Hingga kini hasil yang masuk 10 besar nama masih tarik menarik. Dikabarkan dua dari lima anggota Timsel KPU Bolsel, sementara mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
[has]