• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
in Bolsel
0
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL— Setelah penyidik resmi menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, keluarga korban kembali menyuarakan desakan keras agar keempat anggota kepolisian tersebut dipecat dari institusi Polri.

Keluarga menilai tindakan para oknum polisi itu telah melampaui batas kemanusiaan dan mencoreng nama baik institusi. Karena itu, selain proses pidana yang saat ini berjalan, keluarga juga meminta sanksi etik berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH).

Baca Juga:Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Amin Laiya perwakilan keluarga Aan menegaskan, bahwa kematian Aan meninggalkan luka mendalam dan ketidakadilan bagi mereka. Mereka berharap Polri memberikan hukuman tegas tanpa pandang bulu.

“Kami kehilangan Aan untuk selamanya. Perbuatan seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat. Kami minta mereka dipecat, karena ini sudah di luar batas kemanusiaan,” kata Amin Laiya salah satu mewakili keluarga Aan dengan nada tegas.

Sebelumnya, penyidik menetapkan empat personel polisi sebagai tersangka setelah gelar perkara menunjukkan adanya unsur penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP. Mereka adalah IPTU Deddy Vengky Matahari (Kasat Reskrim Polres Bolsel nonaktifkan, I Made Arjuna, Lourentius Liusa dan Vence Budiman.
Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) atau ayay (3) KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

Keluarga Aan juga berharap agar penyidik bersikap transparan dan menjelaskan secara berkala perkembangan penanganan kasus tersebut. Mereka meminta Polri menegakkan aturan internal dengan tegas dan tidak menutupi kesalahan anggotanya.

“Kami ingin keadilan untuk Aan. Jangan sampai kasus seperti ini berulang. Tunjukkan bahwa Polri berdiri untuk rakyat, bukan melindungi pelaku,” tambah keluarga korban.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pengamat hukum di Sulawesi Utara. Publik mendorong agar proses hukum berjalan tanpa intervensi hingga putusan pengadilan nanti, termasuk tindakan pemecatan terhadap para oknum polisi yang terlibat. (*)

Tags: AanDeddy Vengky MatahariPolres BolselPTDHRevan Kurniawan Santoso
Previous Post

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Next Post

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Next Post
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah
Bolmong

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Suasana SMP Negeri 2 Bolaang tampak berbeda pagi ini. Ratusan siswa menyambut antusias kegiatan Jaksa Masuk Sekolah...

Read moreDetails
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.