• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Kantor Kesbangpol Bolsel Bakal Naik Status Jadi Badan

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2019
in Bolsel
0
Kantor Kesbangpol Bolsel Bakal Naik Status Jadi Badan

Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid saat berkunjung ke Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Polpum Kemendari

0
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menindaklanjuti soal aturan baru. Di mana salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Kesbangpol bakal naik status menjadi Badan yang akan dijabat pejabat eselon II A.

Hal ini berdasarkan tindaklanjuti Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid saat berkunjun ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Kabag Humas Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, kunjungan Wakil Bupati itu tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 11 Tahun 2019 tentang penataaan kelembangaan bagi perangkat daerah yang melaksanakan urusan Kesbangpol.

Ahmadi menjelaskan, Wakil Bupati diterima oleh Sekertaris Ditjen Pokoum Didi Sudiana.

Dia menjelaskan, saat ini Kesbangpol Pemkab Bolsel masih berstatus kantor yang dipimpin pejabat eselon III A.

“Pertemuan tersebut terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 11 Tahun 2019 tentang penataaan kelembangaan bagi perangkat daerah yang melaksanakan urusan Kesbangpol,” ujar Ahmadi.

Saat ini kata Ahmadi, Kesbangpol Pemkab Bolsel masih berstatus kantor sebagaimana amanat PP Nomor 18 Tahun 2018. Namun sesuai amanat PP Nomor 19 Tahun 2019 Kesbang Bolsel nantinya diharapkan ditingkatkan statusnya menjadi Badan, tuturnya.

“Dukungan penuh dari Bupati dan perangkat terhadap perubahan OPD. Perubahan ini harus mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” jelasnya.

Namun perubahan RPJMD itu tidak bisa diubah kalau waktunya tinggal 3 tahun masa jabatan.

“Tapi memungkinkan jika ada penyesuaian perubahan peraturan/kebijakan Nasional,” sambungnya.

Terkait urusan ini pihak Kemendagri menyarankan bahwa perubahan dapat dilakukan dengan mengubah dokumen perencanaan atau dapat dilakukan pada tahun 2021.(**)

Tags: #Bolsel#Deddy Abdul HamidAhmadi ModoengKesbangpol
Previous Post

Kelompok Nelayan di Boltim “Banjir” Bantuan

Next Post

Perhatian Terhadap Program JKK JKM, Pemkab Bolsel Terima Penghargaan dari PT Taspen

Next Post
Perhatian Terhadap Program JKK JKM, Pemkab Bolsel Terima Penghargaan dari PT Taspen

Perhatian Terhadap Program JKK JKM, Pemkab Bolsel Terima Penghargaan dari PT Taspen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.