• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Kabupaten Bolsel Rangking Dua Tindaklanjut BPK RI

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2019
in Bolsel
0
Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru

Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru

179
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru mengatakan, hasil tindaklanjut rekomendasi audit BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Bolsel berada di posisi ke dua.

Posisi itu menurut Bupati merupakan salah satu upaya kerja keras dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan BPK.

“Kabupaten Bolsel dalam tindaklanjut berada di posisi kedua denan 86.17 persen. Kami berada di posisi kedua persentase tertinggi,” kata Iskandar.

Dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, belum ada yang mencapai 90 persen. Itu terlihat karena peringkat pertama Kota Bitung saja berada 86,34 persen.

Pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK RI semester 2 tahun 2019 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado berlangsung 9-11 Desember. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, Kepala Inspektorat Bolsel Ridel Paputungan dan Kepala BPKPD Lasya Mamonto.

“Alhamdulilah Bolsel berada di posisi ke dua,” sambung Kepala Inspektorat Bolsel Ridel Paputungan.

Untuk peringkat pertama diraih Pemkot Bitung dengan 86,34% dan peringkat 3 diraih Kotamobagu dengan 85,08%.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi menjelaskan, pemantaun tindaklanjut BPK RI merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas suatu pemerintah daerah. Selain itu untuk melihat seberapa aktif pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Tindak lanjut atas rekomendasi diperlukan untuk memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” jellasnya.

Ia menyebutkan bahwa, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mewajibkan auditee untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan.

“Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.

Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memantau dan memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan. Hasil pemantauan tersebut akan dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS). (**)

Tags: Iskandar KamaruKepala BPK Sulut KaryadiPemkab BolselTindaklanjut BPK RI
Previous Post

Tuan Rumah Porprov Sulut, Pemkab Bolmong Siap Bangun Pusat Olahraga

Next Post

Koalisi PAN-PDIP Bakal Terjadi di Pilkada Boltim

Next Post
Koalisi PAN-PDIP Bakal Terjadi di Pilkada Boltim

Koalisi PAN-PDIP Bakal Terjadi di Pilkada Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.