• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Kabupaten Bolsel Pertama Serahkan Ranperda APBD ke Pemprov

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2019
in Bolsel
0
Kabupaten Bolsel Pertama Serahkan Ranperda APBD ke Pemprov

Penyerahan Ranperda APBD Tahun anggaran 2018 ke Pemprov Sulut

3
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Setelah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah milik Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun anggaran 2018 diserahkan ke Pemprov Sulut Kamis 20 Juni 2019.

Menurut Kepala Badan PengelolaanKeuangan Aset Daerah (BPKAD) Bolsel Lasya Mamonto, hal itu  sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana pemerintah daerah wajib membuat dan menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi Ranperda tersebut sudah kita serahkan ke Pemprov Sulut,” ujar Lasya yang didampingi Kabis Keuangan Vindi Nelson Kalay .

Ranperda diterima Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut Djoni M. Wilar.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulut, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan merupakan Pemda pertama yang telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 diikuti oleh Kota Bitung dan Pemkab Sitaro.

Menurut Lasya penyusunan Ranperda ini merupakan agenda tahunan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 322 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah bahwa Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati paling lama 3 (tiga) hari disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

“Ini juga berkat komitmen dan dukungan pihak legislatif yang telah berupaya maksimal dalam pembahasan Ranperda dimaksud dan terus menjaga konsistensi menjadi daerah tercepat dalam penyampaian Ranperda sebagaimana dimaksud. Selanjutnya kami menunggu jadwal evaluasi oleh tim Pemprov Sulut sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya. (**)

Tags: #BolselAPBDLasya MamontoRanperda
Previous Post

Oknum Polisi Polres Kotamobagu Todong Warga Sipil Dengan Pistol

Next Post

Bupati Terima 18 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Bolmong

Next Post
Bupati Terima 18 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Bolmong

Bupati Terima 18 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.