TOTABUAN.CO BOLSEL–Pasangan calon perseorangan Haris Kamaru dan Yusuf Mooduto yang mendaftar di pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tampaknya gugur sebelum bertarung. Pasalnya, jika ditotal dukungan KTP yang sah sejak mendaftar di KPU hingga pada masa perbaikan tahap dua, hanya dua ribuan lebih yang dinyatakan sah dari enam ribuan dukungan yang menjadi syarat.
Dari hasil pleno rekapitulasi dukungan yang dilaksanakan KPU pada Kamis (20/8), pasangan yang sering disapa HakYm itu hanya mengantongi 981 dukungan sah dari 11 ribuan KTP yang mereka sodorkan waktu lalu.
Namun pihak KPU sendiri enggan mempublikasikan kalau pasangan HakYm itu lolos atau tidak. “Yang pasti pleno ini hanya pleno rekapitulasi dukungan yang sah. Kalau untuk penetapan lolos atau tidak, nanti pada 24 Agustus mendatang,” kata komisioner KPU Bolsel Mishart Acim Manoppo usai rapat pleno Kamis (20/8).
Meski demikian publik sudah bisa menilai soal syarat untuk menjadi calon bupati da calon wakil bupati untuk maju bertarung dalam pilkada. Di mana, untuk saat ini tiga pasangan bakal calon yang mendaftar, belum dinyatakan sebagai calon. “Mereka yang mendaftar baru sebagai bakal calon belum calon. Nanti setelah ditetapkan dan jika lolos hasi verifikasi serta semua syarat, baru bisa dikatakan sebagai calon,” ujarnya.
Diketahui dari hasil verifikasi sebelumnya, pasangan HakYm hanya mengatongi dukungan KTP sah berjumah 1.731. Sedangkan dari hasil verifikasi tahap dua, dari jumlah 11 ribuan KTP yang dimasukan, setelah diverifikasi, hanya tersisa 981 dukungan KTP yang sah. Diduga banyaknya KTP yang tidak dinyatakan sah, karena ada dukunga ganda.
Akan tetapi pasangan HakYm sendiri menyatakan protes ke KPU terkait transparansi verfikasi yang dilakukan PPS. Mereka menilai bahwa verfikasi yang dilakukan sarat dengan permainan. Selain itu mereka juga meminta bukti otentik dari pihak KPU jika KTP yang mereka masukan itu benar-benar mendukung mereka atau tidak.(Has)