• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Iskandar Tegaskan, Vaksin Menjadi Syarat Terima TPP Bagi ASN

Redaksi by Redaksi
20 September 2021
in Bolsel
0
Iskandar Tegaskan, Vaksin Menjadi Syarat Terima TPP Bagi ASN

Kegiatan Vaksinasi di Kecamatan Posigadan yang ditinjau langsung Bupati Iskandar Kamaru

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Vaksinasi terus digencar pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) baik dikalangan masyarakat juga bagi ASN. Hal itu terlihat saat peninjauan pemberian vaksin bagi ASN  dan Masyarakat se Kecamatan Posigadan Senin 20 September 2021.

Disela-sela kunjungan itu, Iskandar terus mengajak masyarakat akan pentingnya vaksinasi. Menurutnya selain untuk kesehatan meningkatkan daya tahan tubuh, vaksin akan menjadi syarat administrasi bagi pengurusan seluruh aspek pemerintahan.

“Khusus untuk ASN, rencananya bagi penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus sudah melakukan vaksin sebagai syarat tambahan baru,” tegasnya.

Langah tegas yang diambil ini sebagai, agar ASN menjadi contoh terkait vaksinasi kepada masyarakat.

“ASN itu jadi ujung tombak suksesnya vaksinasi di Bolsel,” pintanya.

Tujuan utama dilakukan ini kata Iskandar, demi mencapai Herd Imnunity menuju tataran normal, baik dari sisi kesehatan dan sisi ekonomi. (*)

Tags: Covid 19Iskandar Kamaruvaksinasi
Previous Post

Pengujian Kendaraan Bermotor Jadi Sumber PAD Terbesar Dishub Bolmong

Next Post

Pemkab Bolmong Menggelar Rapid Tes Antigen dan Vaksinasi di 15 Kecamatan

Next Post
Pemkab Bolmong Menggelar Rapid Tes Antigen dan Vaksinasi di 15 Kecamatan

Pemkab Bolmong Menggelar Rapid Tes Antigen dan Vaksinasi di 15 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan
Kotamobagu

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan putusan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2...

Read moreDetails
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.