TOTABUAN.CO BOLSEL — Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi Iskandar Kamaru, didampingi Sekretaris daerah Marzansius Arvan Ohy dan Kepala Inspektur Ridel Paputungan melakukan kunjungan ke kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Kamis 10 Oktober 2019. Kunjungan itu diterima Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Nurendro.
Kepala Bagian Humas Pemkab Bolsel Kasman Jauhari mengatakan, kunjungan tersebut terkait dengan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Pemkab Bolsel.
Kasman menambahkan, dalam perteuan itu Bupati menyampaikan upaya yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
“Sampai saat ini tindak lanjut Pemkab Bolsel atas rekomendasi BPK RI telah mencapai 85,17% untuk semester 1 tahun 2019,” kata Kasman menjelaskan.
Lebih jauh Kasman mengatakan, Pemkab Bolsel juga masih menemui kendala dalam menuntaskan rekomendasi BPK RI.
Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menyambut baik maksud dan tujuan dari Pemkab Bolsel. Nurendro mengapresiasi keseriusan Pemkab Bolsel dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Solusi yang dapat dilaksanakan Pemkab Bolsel untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI, salah satunya dengan menyusun action plan yang diikuti dengan penandatangan pernyataan komitmen para kepala pimpinan OPD dan pejabat eselon 3 disetiap perangkat daerah.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru lanjut Kasman, langsung memerintahkan kepada para pimpinan perangkat daerah melalui Sekertaris Daerah untuk segera menyusun action plan dan menandatangani pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan tingkat pejabat eselon 3 disetiap perangkat daerah.
Pernytaaan komitmen itu telah dicantumkan target-target penyelesaian yang harus dicapai sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
“Apabila sampai dengan batas waktu yg dimaksud tidak diselesaikan maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan,” pungkas Kasman. (**)