TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Menurut Bupati, dana yang disiapkan untuk membayar THR para ASN dilingkup Pemkab Bolsel telah disiapkan.
“Untuk THR ASN Bolsel tetap akan dibayarkan,” ujar Bupati.
Kendati demikian, Bupati belum menjelaska, besaran THR yang akan dibayarkan. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).
“Yang pasti dasar dari pembayaran THR, susuai Juknis,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel Lasya Mamonto mengatakan, Pemkab telah menyiapkan dana THR bagi ASN Bolsel. Namun masih menugguh Juknis karena masih dalam tahap revisi Perpres sesuai berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Dia pun menyebut, Presiden, Wakil Presiden, bersama para menteri tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Begitu juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD serta para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati , wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta pejabat negara lainnya .
Hingga saat ini aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. (*)