TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru didampingi Sekda Marzansius Arvan Ohy menghadirkan para pimpinan SKPD sekaligus untuk menjelaskan terkait Rencana Strategis (Renstra) yang telah disusun disetiap SKPD.
Presentasi Renstra itu berlangsung selama sembilan hari ke depan dengan tujuan agar setiap perangkat daerah mampu menjabarkan program dan kegiatan yang tertuang dalam Renstra.
Menurut Iskandar, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu memuat soal kebijakan terhadap keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
“Kita ingin tahu sejauh mana penjabatan Renstra yang telah disusun oleh para pimpina SKPD,” kata Iskandar.
Renstra perangkat daerah kata Iskandar memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.
Sesuai visi misi pasangan Bersama Kamaru Hamid (BERKAH), telah dirumuskan 11 program prioritas daerah untu program prioritas ini yang harus dicapai dalam 3,5 tahun ke depan.
Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy menambahkan, perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah berdasarkan visi misi.
Perencanaan pembangunan daerah dilakukan terhadap rencana pembangunan daerah dan rencana perangkat daerah.
Dia menjelaskan, rencana perangkat daerah terdiri atas, Renstra perangkat daerah dan Renja perangkat daerah.
Rentra yang dipaparkan ini adalah bentuk serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk pendapatkan kejelasan arah dan tujuan.
Dalam rencana tersebut dilakukan analisis masalah, identifikasi potensi pemecahan masalah, dan menyusun program dan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Renstra berfokus pada pengembangan suatu visi yang luas dan strategi khusus berdasarkan analisis komprehensif.
“Renstra merupakan suatu proses berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja, berdasarkan pengembangkan visi dan misi,” jelasnya.
Dengan konsisten memfokuskan perhatian pada visi dan tujuan yang lebih spesifik, rencana strategis menjadi alat untuk menggali pelaksanaan program SKPD.
“Setiap SKPD harus selalu melakukan perbaikan dan inovasi, secara bertahap dan berkelanjutan agar tercipta akuntabilitas dan peningkatan kinerja SKPD,” pungkasnya. (*)