TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu dan dilanjutkan dengan penyerahan SK pelaksana tugas (Plt) ASN di lingkungan Pemkab Bolsel di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango Selasa 23 Maret 2021.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama JFT dan pembacaan tempat bekerja. Kemudian, lanjut dengan pembacaan sumpah, penandatanganan berita acara, pembacaan SK tentang penjatuhan hukuman disiplin.
Dalam arahannya, Bupati Iskandar Kamaru meminta ASN yang baru saja menerima tugas untuk segera menyesuaikan dengan tempat kerja baru dan mulai bekerja dengan berpedoman pada peraturan serta regulasi atas tugas dan fungsinya.
Menurut Iskandar, mutasi maupun alih tugas ini jangan diartikan sebagai sesuatu berkonotasi negatif. Tetapi jadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja agar lebih baik ke depannya.
Iskandar juga menginstruksikan agar segera membuat skala prioritas target kinerja sehingga bisa mewujudkan visi dan misi periode kepemimpinan yang ke-2 yang nantinya akan dijabarkan pada RPJMD untuk 3 tahun mendatang.
“Maksimalkan potensi dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang baru supaya mencapai target yang maksimal,” pinta Iskandar.
Bupati mengingatkan seluruh ASN harus profesional dan disiplin. Berdasarka peraturan pemerintah nomor 53, serta menjunjung tinggi etika, menghormati dan menghargai perintah pimpinan.
Turut hadir Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan dan para pimpinan perangkat daerah lainnya.
Diketahui, pejabat fungsional tertentu yang dilantik berjumlah 240 orang. Sedangkan SK pelaksana tugas yang diserahkan berjumlah 10 orang, dan ASN yang dikenai sanksi berjmlah 3 orang dua diantaranya penurunan pangkat dan 1 penurunan berkala.(*)