TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Kejati Sulut M.Roskanaedi. kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi peran dan fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Menurut Kejati Sulut M.Roskanaedi, tim TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.
Selain itu TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD.
“TP4D juga bertujuan untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Kejati Sulut M.Roskanaedi Kamis (18/10/2018).
Dalam acara sosialisasi itu, dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Asdatun, Asintel, Kejari Negeri Kota Kotamobagu, Kacabjari Dumoga, para pimpinan SKPD, Camat serta para kepala desa.
Dalam paparannya Kajati Sulut, menjelaskan tentang dasar hukum dan landasan dibentuknya TP4D. Dia mengharapkan dengan adanya TP4D diharapkan stigma negatif tentang ketakutan dalam mengelola anggaran yang dialami para kepala dinas dan kontraktor tidak akan terjadi lagi, dan mengharapkan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan jajarannya untuk bisa bersama-sama dalam dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya mengawal pembangunan di daerah.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan guna mewujudkan visi Bolsel yang religius, berbudaya, bermartabat maju dan sejahtera, tentunya dengan visi tersebut Bolsel berkomitmen mendukung sepenuhnya keberadaan TP4D.
Iskandar beralasan, eksistensi TP4D yang dibentuk itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung.
Keputusan Jaksa Agung ini merupakan upaya menindaklanjuti intruksi Presiden nomor 7 tahun 2015 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
” Alhamdulillah lewat sosialisasi yang gencar dilakukan TP4D Bolsel, kini pengelolaan baik di daerah hingga ke desa-desa mendapat pencerahan,” kata Bupati.
Kedatangan serta penyampaikan dari Kejati Sulut M.Roskanaedi sekaligus menghapus keraguan dari aparat pemerintahan, agar kegiatan yang direncanakan benar-benar berdaya, berhasil demi kemajuan masyarakat.
“Pembentukan TP4D untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah.Selain itu untuk mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara dan daerah,” kata Iskandar.
Intinya dapat dipertanggung jawabkan dengan baik, sehingga setiap administrasi pelaksanaan kegiatan atau program yang dilakukan benar-benar sesuai dengan aturan.
Penulis: Hasdy