• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Ini Aturan Baru Pembayaran TKD Untuk ASN Bolsel

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2018
in Bolsel
0
Ini Aturan Baru Pembayaran TKD Untuk ASN Bolsel

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru didampingi Sekda MArzansius Arvan Ohy dan Asisten III Ridel Paputungan saat gelar rapat

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai awal tahun anggaran 2019 sudah membuat aturan baru terkait dengan pembayaran Tunjangan Kinerja Darah (TKD). Di mana setiap uraian tugas perjam, perhari semua akan terakumulasi dalam nilai yang sudah ditetapkan sebagai dasar membayar TKD.

Juru bicara Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, dari hasil rapat yang dipimpin Bupati Iskandar Kamaru yang didampingi Sekda Marzansius Arvan Ohy serta AsistenIII Ridel Paputungan, pemberian tunjangan kinerja bagi ASN di tahun 2019 mendatang sudah akan terpantau oleh sistem.

“Jadi pembayaran tunjangan sudah diatur dalam sistem,” kata Ahmadi Rabu (19/12/2018).

Ahmadi menjelaskan, pada pengaturan sistem pembayaran TKD juga, masing-masing jenjang jabatan sudah ada skor nilai kinerja yang harus dipenuhi berdasarkan tugas yang ada. Jika selama satu bulan ada ASN yang terlambat masuk kantor atau apel, diakumulasi berdasarkan pembacaan sistem tidak mencapai target maka otomatis jumlah TKD berkurang.

“Jika rapat undangan pukul 09:00 pagi, dan pejabat atau ASN datang pukul 10:00, maka itu akan mengurangi jumlah poin. Begitu juga misalnya batas pemasukan laporan kinerja tanggal 1 dan yang bersangkutan nanti memasukan tanggal 2, itu juga akan mempengaruhi,” jelasnya.

Penulis: Hasdy

Tags: #BolselAhmadi ModeongASNIskandar KamaruMarzansius Arvan OhyTKD
Previous Post

Awas, Para ASN Bolmong, Aktivitas Anda Dipantau Bupati

Next Post

Pemkab Bolmong Gandeng UDK Gelar Bimtek Keuangan Desa

Next Post
Pemkab Bolmong Gandeng UDK Gelar Bimtek Keuangan Desa

Pemkab Bolmong Gandeng UDK Gelar Bimtek Keuangan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama
Bolmong

Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

by Redaksi
30 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Suasana duka menyelimuti Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) setelah dua pemuda kembar, Randy dan...

Read moreDetails
Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

30 November 2025
Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

30 November 2025
Realisasi Pendapatan Asli Daerah Bolmong Capai 80,45 Persen

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Bolmong Capai 80,45 Persen

30 November 2025
Gangguan Sistem, Nasabah BSG Kehilangan Saldo

Gangguan Sistem, Nasabah BSG Kehilangan Saldo

29 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.