TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengaku hingga kini belum mau menerima aset milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berada di wilayah Bolsel. Pasca pemekaran, dikabarkan ada sejumlah aset milik Pemkab Bolmong seperti gedung sekolah bersama isinya, motor dinas kepala desa serta lahan. Belakangan aset yang dikabarkan milik Pemkab Bolmong itu, tidak ada lagi meski masih tercatat dibuku aset milik Pemkab Bolmong.
Iskandar menyebutkan, jika aset tersebut diterima, tentu akan menambah persoalan karena sebagian aset seperti gedung sekolah dan isinya sudah tidak ada lagi.
“Bukan tidak mau menerima. Cuma jika kita terima tentu akan menjadi persoalan baru lagi bagi kami,” ujar Iskandar.
Dia mencontohkan seperti aset gedung sekolah. Tapi bukan hanya gedungnya saja. Akan tetapi beserta isinya. Seperti meja kursi, papan tulis, bersama peralatan sekolah lainnya. Begitu juga dengan gedung puskesmas, bukan hanya dihitung gedungnya saja, akan tetapi hingga peralatan lainnya, seperti suntik dan lainy sebagainya.
“Nah, lantas barang yang sejak tahun 90 an itu mau dicari di mana. Begitu pula motor dinas kepala desa yang saat ini juga sudah tidak ada,” kata Iskandar.
“Ada juga yang tercatat, tapi barangnya sudah tidak ada,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, jumlah aset yang diserahkan dari Kabupaten Bolmong ke daerah pemekaran antara lain, Kota Kotamobagu sebesar Rp 59 miliar, namun yang diterima hanya Rp 35 Miliar. Sementara Rp17 Miliar tidak diterima. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) total aset yang dihibahkan sebesar Rp14 Miliar, yang diterima hanya 1,2 Miliar, dan yang belum diterima Rp13 Miliar. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dihibahkan sebesar Rp40 Miliar, namun yang diterima hanya Rp35 Miliar. Sedangkan yang belum diterima sebesar Rp5 Miliar. Yang terakhir Bolsel menerima aset hibah terbesar yakni Rp59 Miliar. Yang diterima hanya Rp29 Miliar, sementara sisanya masih Rp30 Miliar belum diterima.
Total aset yang belum diterima dari keseluruhan aset yang dihibahkan ke daerah pemekaran dan provinsi berjumlah Rp 66 Miliar. Terdiri aset tanah, peralatan mesin, jalan irigasi jaringan, dan gedung.(**)