TOTABUAN.CO.BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah memberikan izin usaha kepada perusahan ritel yakni Indomaret dan Alfamaret untuk membuka usaha tersebut di wilayah Kabupaten Bolsel. Hal tersebut disampaikan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru.
“Iya perusahan ritel sudah akan mulai beroperasi di Bolsel,” kata Bupati Bolsel Iskandar Kamaru <span;>Rabu 6 Juli 2022.
Namun kehadiran perusahan ritel di Bolsel, Pemkab memberikan syarat. Yakni wajib menjual minimal 10 produk lokal. Produk lokal yang dimaksud kata Bupati, yakni produk yang dihasilkan para usaha kecil menengah (UKM) asli dari Bolsel.
“Tentu ini menjadi angin segar bagi para pelaku UKM di Bolsel. Sebab perusahan Ritel di Bolsel wajib menjual produk lokal,” katanya.
Usaha ritel yang bakal masuk di Bolsel, tentunya sudah didesain dengan syarat-syarat dan meningkatkan usaha di daerah. Artinya, keberadaan dan keberlangsungan usaha kecil yang ada di daerah tetap menjadi perhatian.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran perusahan ritel di Bolsel, untuk membantu usaha-usaha home industri yang ada di Bolsel.
“Jadi minimal 10 produk lokal yang memenuhi syarat dan aturan. Pihak Indomaret atau Alfamaret bisa mempromosikan produk lokal untuk dijual,” ungkapnya.
Iskandar menuturkan, terus mendorong agar produk home industri yang ada di Bolsel untuk terus meningkatkan produktifitas serta kualitas serta kemasan produk.(*)