• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Herson: Soal Judicial Review Itu Bukan Urusan Pemkab Bolsel

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2018
in Bolsel
0
Herson: Soal Judicial Review Itu Bukan Urusan Pemkab Bolsel

Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu menegaskan, bahwa tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolsel sudah selesai. Bahkan pembangunan tapal batas yang berada di puncak Tonggara saat ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu 120 hari kerja.

“Tapal batas antara Bolmong dan Bolsel itu sudah selesai. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Batas daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara,” jelas H2M sapaan akrab Hi Herson Mayulu saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di kantornya Selasa (31/7/2018).

Menurut H2M, soal Judicial Review yang dilakukan Pemkab Bolmong ke MA itu bukan urusan Pemkab Bolsel. Sebab kata dia, hingga saat ini Pemkab Bolsel tetap berpegang teguh pada Permendagri Nomor 40 tahun 2016 tentang batas daerah Bolmong dan Bolsel.

Baca Juga: Kembali Bolmong Bolsel “Memanas” Soal Tapal Batas

“Itu tidak menjadi alasan untuk mencegat kami membangun. Soal Judicial Review ya silahkan saja. Kan yang digugat itu adalah undang-undang bukan Pemkab Bolsel,” tuturnya.

H2M sendiri pun mempertanyakan  dasar hukum yang dijadikan Pemkab Bolmong untuk menghentikan proses pembangunan di Bolsel. Sebab judicial review merupakan gugatan perkara yang sepihak dan itu masih akan dilakukan kajian oleh MA.

“Judicial review  itu tidak menjadi dasar hukum untuk Bolsel tidak membangun tapal batas. Sampai saat ini belum ada status quo yang diterbitkan oleh Mendagri,” katanya.

Bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Bolsel ini mengingatkan agar masyarakat Bolsel untuk tidak terpancing dengan isu atau bentuk provokasi lainnya. Masyarakat Bolsel sendiri lanjutnya, selalu mengedepankan akal bukan kekerasan.

Terpisah Kabag Hukum Pemkab Bolse Kadek Wijayanto menambahkan,  soal judicial review Permendagri tidak harus membatasi atau menghalangi proses pembangunan ataupun jalanya pemerintah yang ada di Bolsel.

Menurutnya, bahwa judicial review di MA merupakan perkara sepihak. Artinya lanjut Kadek, bahwa judicial review tidak harus membatasi terkait dengan program pembangunan yang sedang berjalan.

“Tidak pengaruh. Saya analogikan, bahwa ketika ada yang menggugat peraturan KPU misalnya, kan KPU tetap menjalankan tahapannya. Jadi itu sama sekali tidak mempengaruhi. Bahkan proses pembangunan tapal batas tetap berjalan seperti biasa,” kata Kadek menjelaskan.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #Judicial Review#Permendagriherson mayulutapal batas
Previous Post

Pemkab Bolmong Gelar Lomba Mancing. Juara Satu Hadiahnya Uang Tunai 40 Juta Rupiah

Next Post

Bolsel Targetkan Penerbitan Dua Ribu Sertifikat Tanah

Next Post
Bolsel Targetkan Penerbitan Dua Ribu Sertifikat Tanah

Bolsel Targetkan Penerbitan Dua Ribu Sertifikat Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.