TOTABUAN.CO BOLSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020 Senin 14 Desember 2020.
Rapat pleno itu dibuka Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi didampingi Komisioner KPU lainnya, Bawaslu Boltim, PPK serta para saksi dengan menggunakan protokoler kesehatan.
Berdasarkan data model D.Hasil kabupaten /kota KWK, hasil rekapitulasi untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, pasangan nomor urut Satu Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo unggul dengan perolehan 33.120 suara. Sedangkan pasangan nomor urut dua Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel yang diusung Partai Golkar, Nasdem, PAN dan PKB memperoleh 10.954 suara.
Di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Bolsel, pasangan Iskandar-Deddy menang telak.
Kecamatan Bolaang Uki
Pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 8520 suara.
Pasangan Riston Mokoagow-Selvai Van Gobel memperoleh 2422 suara.
Kecamatan Posigadan
Pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 6853 suara.
Pasangan Riston Mokoagow-Selvai Van Gobel memperoleh 2206 suara.
Kecamatan Pinolosian
Pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 5626 suara.
Pasangan Riston Mokoagow-Selvai Van Gobel memperoleh 1374 suara.
Kecamatan Pinolosian Tengah
Pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 2894 suara.
Pasangan Riston Mokoagow-Selvai Van Gobel memperoleh 1250 suara.
Kecamatan Pinolosian Timur
Pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 3702 suara.
Pasangan Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel memperoleh 1283 suara.
Kecamatan Helumo
Pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 3055 suara.
Pasangan Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel memperoleh 1143 suara.
Kecamatan Tomini
Pasangan Iskandar-Deddy memperoleh 2471 suara.
Pasangan Riston Mokoagow-Selvia Van Gobel memperoleh 1276 suara.
Dari pleno rekapitulasi tersebut, terhitung jumlah suara sah berjumlah 43.626. Jumlah suara tidak sah berjumlah 1.168 dan jumlah suara sah dan suara tidak sah berjumlah 44.794.
Hasil pleno rekapitulasi suara tersebut disahkan lewat tandatangan para saksi serta para komisioner KPU dan Bawaslu.
Dengan demikian, pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid menang di Pilkada 2020 daan tinggal menunggu pelantikan. (*)