TOTABUAN.CO BOLSEL – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pemerintah pada Jumat ini atau tanggal 15 Mei 2020.
Pernyataa itu langsung ditindaklanjuti Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Sesuai dengan peraturan kita akan cairkan THR pada hari ini (Jumat Red),” ujar Buoati Bolsel Iskandar Kamaru didampingi Sekda Marzansius Arvan Ohy Jumat 15 Mei 2020.
Pembayaran THR itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh PNS, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan/fungsional/ umum, tunjangan keluarga dikurangi dengan PPH 21.
“Jumlahnya untuk penerima THR di lingkup Pemkab Bolsel yakni berjumalh 1772 ASN. Yang tidak menerima 33 orang,” sambung Sekda.
Dari total itu, jumlah anggaran yang akan dibayarkan berjumlah Rp. 6.675.453.400. (*)