TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru didampingi Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy,Asisten III Rikson Paputungan, serta sejumlah pejabat Pemkab Bolsel menghadiri workshop implementasi kode etik BPK yang dilaksanakan di Hotel Four Points Manado Selasa 28 Januari 2020.
Workshop tersebut dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna serta para Bupati dan Wali Kota se Sulut.
Menurut Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, workshop ini sangat penting untuk mensinergitaskan pengelolaan yang lebih maksimal di daerah khususnya yang ada di Bolsel.
“Ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap kode etik BPK,” ungkap Bupati.
Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi panel tersebut membahas beberapa isu utama yang berkaitan dengan Kode Etik BPK. Anntara lain mengenai subyek yang diatur dalam pembahasan mengenai kode etik BPK, kemudian mengenai nilai integritas, independensi dan profesionalisme yang harus dimiliki oleh anggota dan pemeriksa BPK, juga mengenai sanksi-sanksi yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak yang melanggar kode etik dan terakhir mekanisme pengembalian uang/barang/fasilitas lain yang terlanjur diterima oleh anggota atau pemeriksa BPK.
“Kami berharap workshop ini, akan lebih memantapkan senergitas antara pemerintah daerah dengan BPK,’ tandasnya.
Sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengapresiasi kehadiran Ketua BPK RI di Sulut sebagai bukti sinergitas Pemprov Sulut dengan BPK untuk mengoptimalkan pembangunan daerah.
Menurut Olly, saat ini Sulut menjadi salah satu daerah prioritas pembangunan di Indonesia yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sehingga banyak anggaran yang mengalir dari pusat ke Sulut yang penggunaannya harus dioptimalkan.
“Harapan kita kedepan semuanya berjalan dengan baik. Sulut berada di ujung NKRI. Sulut saat ini menjadi pilihan prioritas pembangunan Presiden Jokowi,” ucap Olly.
Banyak program dan anggaran yang turun ke Sulut untuk mewujudkan Sulut sebagai salah satu dari lima prioritas daerah pembangunan pariwisata di Indonesia.
“Anggaran yang masuk sebesar 773 miliar. Ini tugas BPK untuk mengawasi penggunaan dananya,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menerangkan komitmen BPK mendukung visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan SDM unggul untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Karenanya, kami mengawali tahun ini dengan visi yang baru yaitu BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” kata Sampurna.
Ketua BPK RI juga menjelaskan Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang kode etik, kebebasan, kemandirian dan akuntabilitas BPK.
“BPK wajib menyusun kode etik yang berisi norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK,” tutup Ketua BPK. (*)