• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Hadapi Pilkada 2024, Pemkab Bolsel Siapkan Perda Tentang Dana Cadangan

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2021
in Bolsel
0
Hadapi Pilkada 2024, Pemkab Bolsel Siapkan Perda Tentang Dana Cadangan

Paripurna DPRD Bolsel Ranperda Dana Cadangan

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, kebijakan Desentralisasi penyelenggaraan Pilkada 2024, melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah.

Sehingga penganggaran untuk pesta demokrasi harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya. Terlebih suasana saat ini sedang dilanda ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19.

“Perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang. Atas dasar itulah, pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2024, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Iskandar saat menyampaikan sambutan di Rapat paripurna DPRD Selasa 5 Oktober 2021.

Iskandar menegaskan, perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD karena beberapa Ranperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

Selain Ranperda dana cadangan, yang diparipurnakan tahap satu, ada dua Ranperda juga yang ikut dibahas.

Iskandar berharap Raperda usulan tersebut dapat disepakati bersama dalam rapat paripurna.

Kepala Bagian Hukum Steda Bolsel Kadek Wijayanto menambahkan, dasar pengajuan Ranperda tersebut, mengingat pelaksanaan Pilkada tahun 2024 memerlukan biaya yang sangat besar.

“Pembentukan dana cadangan merupakan alternatif agar tidak akan membebani keuangan daerah. Dan dikwatirkan dapat mempengaruhi pendanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 80 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan lainnya, sambungnya.

Ranperda tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut nantinya akan dimasukan ke dalam Properda perubahan.

“Urgensi ini salah satunya untuk memberikan kepastian hukum terhadap ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan emilihan kepala daerah secara serentak pada 2024 mendatang,” katanya. (*)

Tags: Iskandar KamaruKadek WijayantoRanperda Dana Cadangan
Previous Post

Yasti: Atas Nama Pemerintah dan Masyarakat Bolmong Mengucapkan Dirgahayu TNI ke 76

Next Post

Wayan Miniastuti dan Sucipto Mokoginta Bawa Nama Harum Kabupaten Bolmong di Kick Off North Sulawesi Investment Challenge 2021

Next Post
Wayan Miniastuti dan Sucipto Mokoginta Bawa Nama Harum Kabupaten Bolmong di Kick Off North Sulawesi Investment Challenge 2021

Wayan Miniastuti dan Sucipto Mokoginta Bawa Nama Harum Kabupaten Bolmong di Kick Off North Sulawesi Investment Challenge 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita
Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

by Redaksi
16 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi kejahatan terorganisir dalam bentuk penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read moreDetails
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat  Pembinaan soal Pelayanan Publik

Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat Pembinaan soal Pelayanan Publik

15 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.