• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Hadapi PIleg dan PIlpres Bawaslu Bolsel Rakor Sentra Gakkumdu

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2018
in Bolsel
0
Rakor Sentra Gakkumdu

Suasana Rakor Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hadapi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu Minggu (2/12/2018).

Ketua Bawaslu Bolsel Kiswan Paputunga mengatakan, Rakor tersebut untuk menyelaraskan antara Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan Pileg dan PIlpres 2019.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan antara Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2019,” katanya.

Dalam setiap penyelenggaraan lanjutnya, Pemilu rentan akan pelanggaran. Sehingga, menurut dia, perlu adanya pengawasan dari Gakkumdu dalam membantu terlaksananya demokrasi yang jujur dan adil.

“Tentunya kita akan libatkan seluruh anggota Gakkumdu (Polri, Kejaksaan dan Bawaslu) dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelanggaran dalam kampanye atau yang lainnya,” ujarnya.

Rakor tersebut turut dihadiri jajaran Polres dan Kejaksaan serta Bawaslu Provinsi Sulut untuk memberikan materi.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat memberikan materi menegaskan, bahwa peran Gakkumdu memang hanya dioperasionalkan ketika Pemilu digelar. Namun Gakkumdu sendiri punya tugas dalam menyidik segala kejahatan Pemilu yang dilaporkan dari Panwaslu kemudian diteruskan oleh Bawaslu.

“Apabila ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran atau pun kejahatan Pemilu, Bawaslu/Panwaslu melaporkan ke Polri untuk proses penyidikan,” kata Gani.

Gani menegaskan, dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, telah menetapkan beberapa ketentuan pidana yang harus ditegakkan, yaitu mulai pasal 273 sampai dengan pasal 321 tentang pelanggaran dan kejahatan dalam pemilu legislatif.

“Penanganan tindak pidana pemilu dibatasi oleh waktu. Sehingga memerlukan koordinasi yang baik antar pihak terkait,” kata dia.

Salah satu hal khusus dalam penanganan tindak pidana pemilu dari tindak pidana umum lainnya adalah adanya peran Bawaslu sebagai pintu gerbang laporan terjadinya pelanggaran dan kejahatan dalam pemilu legislatif.

Apabila masyarakat ada yang mengetahui tentang pelanggaran pemilu. Maka pihak yang menerima laporan pertama adalah PPL, Panwascam atau Bawaslu.

“Laporan tersebut tentunya harus dilengkapi dengan bukti bukti yang akurat sesuai dengan pelanggaran atau kejahatan yang terjadi sebagaimana disebutkan dalam pasal 273 sampai dengan pasal 321 UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif,” jelasnya.

“Bawaslu akan meneliti laporan tentang pelanggaran atau kejahatan Pemilu. Setelah itu melaporkannya ke Polri khususnya ke bidang Gakkumdu,” tambahnya.

Rakor tersebut dihadiri para Panwascam, Para Caleg serta para pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Bolsel. Rakor rencananya akan berlangsung selama dua hari mulai Minggu hingga Senin 3 Desember 2018.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bawaslupilegPilpresRakor GakkumduSentra Gakkumdu
Previous Post

Masih 91 Desa di Bolmong Belum Usulkan Permohonan Pencairan Dana Desa

Next Post

Pembantu Rektor: Sebenarnya SPP di UDK Itu Sangat Murah

Next Post
Universitas Dumoga Kotamobagu

Pembantu Rektor: Sebenarnya SPP di UDK Itu Sangat Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar
Kotamobagu

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

by Redaksi
1 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Aktivitas para cukong tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah berlangsung...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.