TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memanfaatkan Coaching Clinic menghadirkan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Coaching Clinic ini dalam rangka monitoring dan evaluasi tentang sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemkab Bolsel.
Kegiatan itu dibuka Asisten III Bolsel Ridel Paputungan mewakili Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dihadiri pimpinan SKPD, peserta Bimtek yang bertempat di aula Kantor BPKP Provinsi Sulut Rabu (6/2/2019).
Acara yang difasilitasi oleh Inspektorat Bolsel ini, diawali dengan sambutan kepala BPKP Sulut Kwinhatmaka.
Menurut Kwinhatmaka, kegiatan Coaching Clinic ini merupakan pengenalan terhadap manajemen resiko. Sehingga setiap peserta perwakilan SKPD perlu untuk mengetahui apa yang nantinya akan dilakukan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Tujuannya adalah dalam menentukan perencanaan kegiatan berbasis resiko. Mulai dari pemetaan resiko yang ada disetiap SKPD dan diketahui oleh pimpinan,” ujar Kwinhatmaka.
Dia menegaska, para peserta nantinya akan mengetahui peta resiko yang dibuat di SKPD terkait program SKPD, maka yang akan menentukan perencanaan pengawasan berbasis resiko.
“Memberikan peringatan dini kepada pemerintah adalah bagian dalam pencegahan penyimpangan,” ungkapnya.
Asisten III Pemkab Bolsel Ridel Paputungan mengatakan, gencarnya reformasi di bidang keuangan Negara sangat berimplikasi pada pengelolaan keuangan Negara yang terdesentralisasi dan diwujudkan dalam suatu sistem yang transparan, akuntabel, dan terukur.
“Untuk mewujudkan semua itu, diperlukan suatu sistem pengendalian intern yang dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan instansi secara efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang belaku.
Selain sebagai amanah dari reformasi di bidang keuangan Negara, juga ditujukan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah.
Melalui perbaikan SPIP secara berkelanjutan, pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan keandalan pelaporan keuangan pemerintah, efesiensi dan efektifitas kegiatan dan ketaatan pada peraturan.
Kegiatan ini lanjutnya merupakan tindaklanjut dari MoU para kepala daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya. (**)